Bintan, suarakepri.com – Kabar kontroversial mengguncang Kabupaten Bintan dengan dugaan larangan Bupati Roby Kurniawan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghadiri acara open house mantan Bupati Apri Sujadi. Informasi yang beredar menunjukkan ketegangan di antara para pejabat.
Sebuah laporan dari Mediacybernews.com mengungkapkan bahwa beberapa ASN Kabupaten Bintan, yang disebut-sebut mendapat posisi istimewa dari Bupati Roby Kurniawan, dikabarkan dilarang menghadiri acara open house dan syukuran hari jadi Apri Sujadi, mantan Bupati Bintan.
Kehadiran para ASN yang seharusnya dihadirkan oleh Roby Kurniawan menjadi sorotan, dengan beberapa di antaranya terlihat bersembunyi untuk menghadiri acara tersebut. Bahkan, Camat Bintan Timur, salah satu ASN yang mendapat posisi istimewa, tidak hadir dengan alasan dugaan larangan dari Bupati Bintan.
Meski begitu, ASN yang tidak mendapat posisi istimewa terlihat hadir tanpa rasa takut. Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan akan ketidaksetaraan perlakuan di antara ASN yang dianggap dekat dengan pemerintah dan yang tidak.
Pernyataan dari Bupati Bintan sendiri, Roby Kurniawan, melalui pesan WhatsApp terkesan mengelak akan isu tersebut. Namun, kehadiran beliau dalam acara halal bil halal dan hari jadi Apri Sujadi di Kampung Kolong Enam Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, menyisakan tanda tanya akan kebenaran laporan tersebut.
Pihak media suarakepri.com telah mencoba untuk mengkonfirmasi langsung kepada Bupati Roby Kurniawan pada hari Sabtu (13/04/2024) melalui pesan WhatsApp, namun sampai berita ini dinaikkan, tidak ada jawaban yang diberikan, Minggu (14/04/2024).
Dilain pihak. Salah satu narasumber yang tidak ingin namanya disebutkan membenarkan akan isu tersebut dan mengungkapkan, “Kabar yang saya dengar seperti itu, camat, lurah, dan kepala dinas yang mendapat jabatan dari Bupati, dilarang datang ke acara pak Apri,” ungkap sumber. (Thafan)

Comment