Promo FBS
FBS Reliable Broker
Lingga

Moratorium Tambang Kabupaten Lingga Berakhir, Ruslan Sebut Era Baru Investasi

1363
×

Moratorium Tambang Kabupaten Lingga Berakhir, Ruslan Sebut Era Baru Investasi

Sebarkan artikel ini
Ketua HNSI Kabupaten Lingga, Ruslan./Rian

Lingga, SuaraKepri.com – Akhirnya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencabut surat Gubernur dengan nomor B/650/2/PUPP/2023 tanggal 5 April 2023 yaitu moratorium perizinan tambang di Kabupaten Lingga, Senin (08/07/24).

Pencabutan itu tertuang dalam surat Gubernur Kepulauan Riau dengan nomor B/650/459.2/PUPP/SET-2024 sekaligus menindaklanjuti surat Bupati Lingga tertanggal 17 April 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua HNSI Kabupaten Lingga Ruslan mengapresiasi Gubernur Kepri Ansar Ahmad, menurutnya pencabutan moratorium ini adalah langkah awal menuju Bunda Tanah Melayu menjadi kabupaten investasi.

Karna selama ini masyarakat menderita dengan minimnya lapangan pekerjaan, ia juga mengajak para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Lingga, dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.

“Kami HNSI Kabupaten Lingga mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Kepri atas langkah yang kami rasa sangat berarti buat daerah kami, serta apresiasi kepada Bupati Lingga yang tidak henti-hentinya memperjuangkan hak-hak masyarakat, mari sama-sama kita bangun bersama demi meningkatkan PAD, karna sudah saatnya Lingga menyambut era baru Investasi,” kata Ruslan, Rabu (10/07/24).

Bahkan, dengan pencabutan moratorium Gubernur Kepri tersebut, Ruslan dan HNSI akan mendukung semua langkah-langkah adabtif, progres, pemerintah daerah menarik investor untuk berinvestasi ke Kabupaten Lingga.

“Sudah saatnya daerah kita menciptakan lapangan pekerjaan, sekarang di Dabo sudah ada smelter tinggal membuka lapangan pekerjaan, kita harapkan di wilayah juga sama, untuk itu kami akan terus mendorong pemerintah daerah, agar secepatnya bisa mendatangkan investor lainnya,” pungkasnya.

Penulis : Febrian S.r

Comment