Tanjungpinang, suarakepri.com — Hendra Yadi, yang akrab disapa Ajeng, masih menyimpan jelas rasa gentar yang dulu menemani setiap langkahnya di malam hari. Sebagai entertainer jalanan sekaligus pekerja informal, ia menjalani rutinitas yang kerap bersinggungan dengan risiko. Lampu-lampu jalan yang temaram, suara kendaraan yang melintas cepat, dan lorong-lorong sunyi adalah bagian dari panggung kerjanya. Dalam ingatannya, derap langkah di trotoar yang lengang sering berbaur dengan rasa waspada terhadap ancaman yang bisa muncul kapan saja suasana yang membuat setiap detik bekerja bukan hanya soal mencari nafkah, tetapi juga bertahan.
“Sering dilempari batu, kadang ada yang datang mengintimidasi,” ujarnya pelan, seolah menarik kembali tirai memori yang belum pernah benar-benar menutup. Di balik senyum tipisnya, terselip pengalaman-pengalaman pahit yang selama ini hanya ia simpan sendiri. Malam bagi Ajeng bukan sekadar waktu bekerja, tetapi juga medan yang menuntut kesiapan mental untuk menghadapi perlakuan tak menyenangkan dari sebagian warga.
Selama bertahun-tahun, ajakan untuk mengakses layanan negara seperti BPJS Ketenagakerjaan tak pernah terlintas dalam benaknya. Bukan karena mereka dilarang mendaftar, tetapi karena sebagian besar waria di Tanjungpinang pada masa itu merasa tidak mungkin diterima. “Insecure,” begitu Ajeng menggambarkannya. Perasaan dianggap tidak layak mendapatkan perlindungan membuat banyak dari mereka memendam rasa takut untuk sekadar masuk ke kantor pelayanan publik.
Namun nada suaranya berubah ketika ia mengenang satu titik balik yang mengubah arah langkahnya: perkenalannya dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui pendampingan PKBI Kepri pada 2022. Ia menyebut momen itu seperti menemukan celah cahaya di tengah gelap panjang yang pernah ia jalani. Bagi Ajeng, informasi yang ia terima hari itu bukan sekadar sosialisasi, melainkan pintu pertama menuju rasa aman, sesuatu yang selama ini terasa jauh, bahkan nyaris mustahil ia miliki sebagai pekerja malam.
“Saya baru tahu kalau banyak manfaat yang bisa kami dapat. Ternyata pekerja malam juga bisa daftar Jamsostek,” tutur Ajeng, kali ini dengan nada yang lebih hidup dan optimistis. Dari raut wajahnya, terlihat bahwa pengetahuan baru itu memberi ruang harapan: harapan untuk bekerja tanpa dibayangi ketakutan yang menempel bertahun-tahun.
Sosialisasi yang Mengubah Perspektif
Perasaan lega yang perlahan tumbuh di hati Ajeng ternyata menjadi awal dari babak baru dalam hidupnya. Setelah sekian lama merasa berjalan tanpa pegangan, kesempatan untuk memahami hak-hak dasar sebagai pekerja datang tanpa ia duga. Perubahan itu bermula pada 9 November 2022.
Sore itu, Ajeng menghadiri undangan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang digelar PKBI Kepri untuk komunitas Regu Waria Sejahtera (RWS) di Café Halaman Belakang, Tanjungpinang, sebuah tempat berkumpul yang hangat dan tidak mengintimidasi. Baginya, kegiatan semacam itu biasanya hanya berisi informasi yang tak selalu relevan dengan kehidupannya sebagai pekerja malam. Namun suasana pertemuan kali ini terasa berbeda: ada perhatian, ada ruang untuk bertanya, dan ada pengakuan yang selama ini jarang mereka dapatkan.
Dalam suasana yang akrab itu, Wahyu Wibowo, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, memaparkan dengan rinci manfaat bagi pekerja informal, termasuk bagi waria yang bekerja tanpa pemberi kerja tetap. “Untuk peserta BPU cukup membawa KTP, nomor HP, dan email jika ada. Pendaftaran bisa dilakukan online atau langsung ke kantor. Iuran paling kecil Rp16.800 sudah melindungi dua risiko, yaitu JKK dan JKM,” terangnya di hadapan peserta.
Wahyu juga menegaskan strategi BPJS dalam menjangkau kelompok rentan: mendekati komunitas dan bekerja sama dengan lembaga seperti PKBI Kepri yang mampu mengumpulkan peserta agar sosialisasi dan pendaftaran dapat dilakukan secara langsung dan tepat sasaran. Penjelasan itu memecah stigma bahwa perlindungan sosial hanya untuk mereka yang bekerja di bawah struktur perusahaan.
Banyak anggota RWS, termasuk Ajeng, tersadar bahwa negara sesungguhnya hadir untuk melindungi mereka—meski profesi dan identitas mereka selama ini tidak dianggap bagian dari sistem ketenagakerjaan formal.
Upaya Inklusi Berkelanjutan PKBI Kepri
Pendampingan terhadap komunitas waria tidak berhenti setelah sosialisasi. Ketua Pengurus PKBI Daerah Kepri, Ika Susanti, SST., MKM, menegaskan bahwa sejak 2022 lembaganya secara serius mendampingi komunitas waria dalam mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. “Perlindungan sosial bukan hak eksklusif; ini hak semua warga. Kami ingin teman-teman waria merasakan rasa aman yang sama seperti masyarakat lainnya,” tegasnya.
PKBI tidak hanya menginformasikan manfaat program, tetapi juga aktif memfasilitasi pendaftaran, membantu administrasi, hingga memastikan anggota memahami prosedur klaim jika terjadi risiko kerja. Pendekatan ini perlahan mengubah pola pikir komunitas yang selama bertahun-tahun merasa terpinggirkan dan tidak dianggap.
Dari pendampingan tersebut, hasil konkret mulai terlihat. Hingga 2025, tercatat sudah 15 anggota komunitas RWS mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Meski hingga 2025 belum ada peserta yang melakukan klaim kecelakaan kerja, kepesertaan ini menjadi langkah penting untuk memastikan perlindungan jangka panjang.
Ketua RWS, Yana, mengakui perubahan itu secara langsung. “Dulu banyak yang ragu ikut program apa pun karena merasa tidak dianggap. Tapi sejak PKBI mendampingi, teman-teman jadi lebih percaya diri. Mereka merasa dilihat.”
Perlindungan yang Memberdayakan
Dampak perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada rasa aman. Bagi banyak anggota RWS, kepesertaan ini membuka jalan menuju stabilitas ekonomi. Bagi Ajeng, perubahan itu terasa nyata.
Kini ia mengelola warung makan di kantin salah satu kantor pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Pendapatannya lebih stabil dibanding saat masih bekerja di jalanan. Selain itu, dari proses pendampingan PKBI, ia kemudian terhubung dengan program bantuan dari Dinas Sosial dan UMKM Kota Tanjungpinang untuk memperkuat modal usaha kecilnya. Bagi Ajeng, BPJS Ketenagakerjaan menjadi titik awal peluang itu.
“Sekarang saya merasa lebih aman. Kalau terjadi apa-apa, ada yang melindungi,” katanya. Meski selama tiga tahun menjadi peserta BPJS ia belum pernah melakukan klaim, Ajeng melihat perlindungan ini sebagai bentuk pengakuan bahwa pekerja seperti dirinya berharga dan layak dihormati—sebuah pengakuan yang selama ini tidak ia dapatkan di jalanan.
Membangun Indonesia Melalui Perlindungan Inklusif
Kisah Ajeng dan komunitas RWS menunjukkan bahwa perlindungan sosial dapat membuka pintu menuju kehidupan yang lebih setara. Pembangunan tidak hanya tentang angka statistik, tetapi tentang keberanian negara menjangkau warga yang paling rentan.
PKBI Kepri menyampaikan bahwa mereka akan terus bersinergi dengan Komunitas Rumpun Waria Sehati agar seluruh anggota waria di Kepulauan Riau dapat memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara maksimal—bukan hanya untuk mendaftar, tetapi untuk memastikan mereka memahami hak-hak dan prosedur layanan ketika risiko kerja terjadi.
Di antara riuhnya malam yang dulu penuh kecemasan, kini Ajeng melangkah dengan hati yang jauh lebih tenang. Bukan karena ancaman itu hilang sepenuhnya, tetapi karena ia tahu bahwa untuk pertama kalinya dalam hidup, ada sistem yang siap melindunginya. Ada negara yang mengakui keberadaannya sebagai pekerja. Ada komunitas yang berjalan bersamanya. Dan ada harapan baru yang perlahan tumbuh, mengarahkan langkahnya menuju masa depan yang tidak lagi dibayangi rasa takut, melainkan keberanian untuk hidup lebih layak dan dihargai.







Comment