Example floating
Example floating
Tanjungpinang

Rahma Ingatkan 93 CPNS Penerima SK Tidak Bisa Pindah Selama

427
×

Rahma Ingatkan 93 CPNS Penerima SK Tidak Bisa Pindah Selama

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang, suarakepri.com – Sebanyak 93 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Tanjungpinang diserahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan oleh Walikota Tanjungpinang. Kegiatan itu disejalankan dengan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional Satuan Polisi Pamong Praja dan Penyuluh Sosial di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Rabu (23/12).

Dihadapan 93 orang CPNS, Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh CPNS yang baru saja diserahkan Petikan SK dan berharap dapat bekerja dengan ikhlas, loyal dan berdedikasi tinggi. “Saya ucapkan selamat bergabung di Pemerintah Kota Tanjungpinang, saudara-saudara harus bekerja ikhlas, memiliki loyalitas tinggi dan berdedikasi dalam setiap tugas yang diberikan, jadilah ASN yang memiliki kredibilitas serta integritas sehingga dapat meningkatkan semangat kerja diantara sesama,” jelasnya.

Lebih lanjut Rahma mengatakan bahwa ASN yang saat ini tidak boleh mengajukan pindah ke pemerintah daerah lain selama 10 tahun sejak TMT PNS dan bersedia mengabdi serta melaksanakan tugas di Pemko Tanjungpinang.

“ASN saat ini tidak boleh pindah selama 10 tahun sejak terhitung TMT sebagai PNS, jika ada yang mengajukan pindah maka sama artinya yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai PNS sebagaimana tertuang dalam Permenpan Nomor 23 Tahun 2019 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2019,” lanjut Rahma.

Rahma dalam kesempatan ini berpesan kepada 93 CPNS dan Pejabat Fungsional untuk selalu memiliki komitmen dan moralitas serta tanggung jawan sebagai pejabat fungsional dan CPNS, memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi, lakukan kerjasama dan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait guna memperlancar dan menyukseskan program kerja serta memahami posisi, peran, tugas dan fungsi di lingkup organisasi.

“Khusus kepada CPNS, jangan segan-segan meminta arahan dan bimbingan kepada yang lebih senior serta teruslah belajar karena dengan senantiasa belajar maka segala tugas yang kita emban akan semakin ringan,” pesan Rahma.

Dalam kesempatan itu, Rahma didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad S, Jajaran Kepala OPD Pemko Tanjungpinang, Perwakilan PT. Taspen, Pimpinan Cabang Bank Riau Syariah Tanjungpinang, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.

Comment