TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Front Pembela Islam (FPI) Kota Tanjungpinang meminta kepada aparat hukum untuk bertindak tegas terhadap praktek perjudian yang ada di Tanjungpinang. Karena mereka menilai para pelaku perjudian cingkoko ini selalu kucing-kucingan terhadap para aparat hukum yang telah dibentuk dalam sebuah tim terpadu atau gabungan.
Padahal Tim Gabungan itu sudah terdiri dari Polres Tanjungpinang, Satpol PP dan Polisi Militer (POM) TNI. “Bila tidak ditindak tegas, mereka akan selalu kucing-kucingan dengan aparat hukum kita. Kayak ngejek begitu mereka, setiap aparat razia, mereka tutup, tapi bila aparat tidak ada, mereka mulai buka lagi,” ujar Ujang, Ketua FPI Kota Tanjungpinang ketika dihubungi SuaraKepri.com pada hari Sabtu (16/8).
Ujang mencontohkan yang terjadi di Batu 12 arah Uban tersebut. Secara diam-diam para pelaku praktek perjudian ini mulai buka lagi, pada hari Kamis sore (15/8). “Padahal belum lama ini Kapolres yang telah memimpin langsung tim terpadu untuk melakukan penertiban perjudian cingkoko ini. Inikan bagaikan ngejek, bahwa aparat hukum kita kayak lemah, harus ditindak tegas,” paparnya.
Dengan melakukan tindakan tegas ini, Ujang memberi alasan akan menjadi efek jera bagi para pelaku. ‘Tangkap dan adili mereka sesuai aturan yang berlaku, kalau ada oknum yang turut terlibat, maka serahkan kepada pimpinan mereka. Biar pimpinan merteka yang akan menindak tegas,” katanya.
Kalau pun ingin berjudi, Ujang berharap para pelaku tidak melakukannya di tengah-tengah kota Tanjungpinang. “Kalau nak berjudi, jauh-jauh sono, dekat hutan, di luar kota yang kita cintai itu. Di Bintan kan banyak hutan, jangan dekat pemukiman masyarakat,” ungkapnya. (AK47)
[sk]





Comment