Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Tidak Mampu Berobat, Wali Kota Minta Laporkan Ke Dinas Kesehatan

466
×

Tidak Mampu Berobat, Wali Kota Minta Laporkan Ke Dinas Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Ade yang hanya bisa terbaring akibat menderita inveksi tulang belakang.

TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Terkait adanya warga bernama Ade Mirnawati Lucyana (24 tahun), terserang inveksi tulang belakang, sehingga harus di operasi dan membutuhkan biaya Rp 370 juta. Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH saat dikonfirmasi SuaraKepri.com menganjurkan untuk segera melapor ke Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang.

“Saya belum tahu dan baru dengar, kalau bisa segera laporkan ke dinas kesehatan kita untuk ditindak lanjuti dan dibantu,” ujarnya menganjurkan ketika dijumpai di Gedung aisyah Sulaiman Selasa semalam (26/8).

Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam mempertanyakan apakah yang bersangkutan sudah memiliki BPJS, Jamkesmas atau Jamkesda.

“Bila belum memiliki, kita anjurkan keluarga yang bersangkutan untuk segera melaporkan terlebih dahulu ke ketua RT maupun RW. Setelah itu ke kantor kelurahan, baru ke kita (Dinas Kesehatan) untuk segera mengambil tindakan perawatan hingga medis terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

Kondisi Ade yang merupakan kelahiran Tanjungpinang, saat ini sudah tidak bisa bergerak lagi dan hanya bisa baring di tempat tidur.

Sementara suaminya bernama Ismail bekerja sebagai room boy di hotel Laguna Tanjungpinang. Ade sendiri tinggal bersama suami di Perumahan Lembah Asri, Blok A4 No. 13 depan Waterpark Areca. Nomor yang dapat dihubungi, suaminya, Ismail sebagai berikut 089623011440 Ismail.

[sk]

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat