Promo FBS
FBS Reliable Broker
Natuna

Kades se-Natuna Mendapatkan Bimbingan

416
×

Kades se-Natuna Mendapatkan Bimbingan

Sebarkan artikel ini
Kades Sekabupaten Natuna yang mengikuti Bimtek LPPD.

NATUNA – Guna memberi bimbingan dan pemahaman kepada Kades di
Kabupaten Natuna, dalam mengelola keuangan desa, BPMPD mengadakan
Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Laporan Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa (LPPD) tahun 2016, Selasa pagi, (27/9) di aula rapat
kantor Bupati Natuna Bukit Arai.

Acara dibuka oleh Sekda Natuna, Drs Syamsurizon. Hadir pada kesempatan
itu, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri pejabat Dirjen Bina
Pemerintahan Desa, Drs Nasrullah dan Kepala Balai Pelatihan
Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi daerah istimewa Yogyakarta,
Herawati.

Dalam sambutanya, Syamsurizon menyampaikan permohonan maaf karena
dalam kesempatan itu, Bupati Natuna Hamid Rizal tidak bisa hadir
karena ada tugas diluar daerah.

lahirnya undang-undang nomor 6 tahun 2014, tentang desa. Memberikan
keberkahan sendiri bagi desa, karena didalamnya tercatat kedudukan
desa dalam tatanan negara Republik Indonesia. Memberikan pengakuan dan
penghormatan kepada desa.

Disamping itu, terbentuknya undang-undang desa ini, masa jabatan
kepala desa juga bertambah, semula hanya 5 tahun menjadi 6 tahun, dan
boleh ikut Pilkades selama tiga tahun berturut.

Disisi lain, sambung Syamsurizon keberkahan lain, dana desa mengalami
peningkatan dari tahun ke tahun. Jika tahun ini hanya Rp600 jt per
desa maka tahun depan mencapai Rp1 milyar lebih. Rata-rata desa akan
mengelola Rp2 milyar lebih pertahun ditambah 10 persen dana
perimbangan daerah.

Besarnya dana desa ini, diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan
ekonomi dan pembangunan di desa.

Dengan dana besar itu, tentu punya tanggung jawab besar dalam
pengelolaanya. Untuk itu, perlu diberikan pembekalan kepada Kades agar
tidak terjadi masalah dalam pengelolaan dana desa.

LPPD merupakan suatu indikator dalam mengelola keuangan desa. Poin
penting yang harus menjadi cacatan bagi para Kades, terang Syamsurizon
setiap Kades harus menyampaikan laporan keuangan desa kepada Bupati
setiap ahir tahun anggaran. Bagi kades yang tidak menyampaikan LPPD
diakhir tahun dapat diberhentikan sementara hingga pemberhentian
secara permanen.

Dalam kesempatan sama, Kepala BPMPD Natuna, Indra Joni menyebutkan,
dalam bimtek LPPD ini semua Kades di Natuna hadir, 70 Kepala Desa
sudah hadir dari semalam mengisi formulir. Kegiatan berlangsung dari
tanggal 27-29 September 2016.

Tujuan Bimtek, memberikan pembekalan kepada Kades-kades dalam menyusun
dan melaporkan penggunaan dana desa kepada kepala daerah. Berkenaan
dengan hal itu, terbatasanya SDM yang ada di desa, maka kepala desa
diberikan bimbingan teknis dalam pengelolaan keuangan agar tidak salah
dalam membuat laporan. Sumber dana Bimtek berasal dari dana APBD 2016,
terang Indra Joni. (Imam)

[sk]

Comment