Tanjungpinang, SuaraKepri – Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, membongkar tangkapan barang seludupan dari kapal Singapore di Pelabuhan bongkar muat Sri Payung, Kilometer 6, Kijang Lama, Selasa malam (06/02).
Pemindahan barang tangkapan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang.
Wartawan yang hendak meliput pemindahan ini pun sempat penghadangan dari empat orang yang mengaku pegawai dari Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang.
Dari hasil investigasi awak media ini (Kami) di lapangan kisaran pukul 21.23 Wib, terlihat belasan lori secara beraturan mengantri untuk diisi barang-barang dari kapal untuk dipindahkan ke gudang yang sudah ditentukan oleh BC Tanjungpinang.
“Isi barang ini berupa barang-barang antik, seperi arloji gitu bang, kapal ini dari Singapore yang ditangkap oleh BC,” kata sumber di lapangan yang juga sebagai buruh bongkar barang tersebut kepada awak media ini.
Tidak sampai disitu, kami mengikuti lori muatan barang-barang tersebut hingga sampai di gudang penyimpanan Komplek pergudangan Metro Industrial Park yang menjadi tempat penyimpanan barang sitaan hasil penegahan KPPBC Type Pabean B Tanjungpinang.
Namun, saat menuju ke gudang, wartawan diikuti empat orang yang mengaku sebagai karyawan BC menggunakan baju bebas dan penutup mulut seperti tidak ingin memperlihatkan wajah aslinya dengan mengunakan sepeda motor.
“Saya karyawan BC, ditugaskan untuk mengontrol aktivitas pembongkaran ini,” ungkapnya.
Sempat terjadi penghadangan dari pihak BC, saat kami ingin menuju ke gudang di posisi ujung yang menjadi tempat penyimpanan barang selundupan dari kapal Singapore oleh pihak BC sekitar puluhan orang.
“Bapak tidak boleh masuk tanpa izin, jangan rekan-rekan ya, bapak hapus rekamanya,” kata karyawan BC dengan nada emosi.
Setelah kami menunjukkan identitas wartawan dari media kami, suasana pun sedikit dingin dan karyawan BC tersebut menyuruh kami untuk menemui salah satu Humas BC pada esok hari, Rabu (07/02).
“Yaudah Pak, besok bapak jumpai saja pihak Humas kami,” pungkasnya.
Saat di konfirmasi siapa nama pemilik gudang swasta yang disewa oleh BC Tanjungpinang tersebut, pihak BC memilih untuk bungkam.
Penulis : Erial







Comment