Promo FBS
FBS Reliable Broker
BintanKriminal

Kapolres Bintan Tekankan Personel Agar Tak Lakukan Pelanggaran Sekecil Apapun

1536
×

Kapolres Bintan Tekankan Personel Agar Tak Lakukan Pelanggaran Sekecil Apapun

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bintan, AKBP Ricky Iswoyo saat memberikan arahan kepada anggotanya./F.Polres Bintan

BINTAN, suarakepri.com – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo memberikan penekanan kepada jajarannya agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.

Hal itu dikatakannya ketika memimpin apel pagi yang diikuti seluruh personel Polres Bintan dan personel Polsek dalam jajaran Polres Bintan di lapangan Bhayangkara Polres Bintan, Rabu (4/9/2024).

“Saya tekankan kepada seluruh personel agar tidak melakukan tindak pidana narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar maupun sebagai membekingi dalam peredaran narkoba,” ucap Kapolres.

Selain itu Kapolres Bintan juga menekankan kepada seluruh personel agar tidak menjadi pelaku kejahatan perdagangan orang.

“Saya juga menekankan kepada personel agar tidak ada yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), jika ada personel yang terlibat dalam TPPO tersebut resikonya ditanggung sendiri dan akan diproses secara hukum”, lanjut Kapolres Bintan.

Kemudian, Kapolres juga mewanti-wanti seluruh personel agar tidak ikut serta dalam permainan judi baik itu judi online maupun permainan judi lainnya.

“Personel Polres Bintan dilarang terlibat dalam permainan judi, baik sebagai pemain judi online dan jenis permainan judi jenis lainnya, apalagi sebagai bandar judi,” tegas Kapolres.

Kepada seluruh personel Kapolres memerintahkan agar memberikan informasi jika mengetahui adanya beberapa tindak pidana tersebut untuk selanjutnya dilakukan penindakan.

“Jika personel ada mengetahui adanya aktifitas tindak pidana tersebut segera menginformasi kepada fungsi terkait yaitu fungsi penindakan yaitu fungsi Reskrim ataupun fungsi Narkoba sehingga tindak pidana tersebut tidak berkembang di wilayah kabupaten Bintan,” pintanya.

Diakhir apel, tak lupa, Kapolres meminta kepada seluruh personel untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih untuk melakukan pencoblosan atau pemilihan kepala daerah baik Gubernur maupun Bupati.

“Ajak masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada untuk datang ke TPS pada hari pemilihan yaitu tanggal 27 November 2024, silahkan pilih pemimpin sesuai dengan pilihannya dan sampaikan juga bahwa selama pelaksanaan Pilkada Polri tetap akan Netral dan tidak akan berpihak kepada salah satu pasangan calon,” tutup Kapolres.

Sumber : Humas Polres Bintan
Penulis/Editor : Angga

Comment