Bintan, suarakepri.com – Pemerintah Kabupaten Bintan menerima laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan, Senin (5/5/2025).
Penyerahan laporan ini menjadi tahap akhir dalam rangkaian penyelenggaraan Pilkada, yang sebelumnya telah melewati berbagai tahapan mulai dari perencanaan hingga penetapan pasangan calon terpilih.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran KPU dan Bawaslu atas suksesnya pelaksanaan Pilkada. Ia menilai sinergi antara penyelenggara dan pemerintah daerah telah berkontribusi besar terhadap kelancaran pesta demokrasi di Bintan.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU dan Bawaslu. Alhamdulillah, semua tahapan berjalan lancar dan sukses,” ujar Roby di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Bintan Haris Daulay menyampaikan bahwa dari total dana hibah sebesar Rp15 miliar, telah direalisasikan sekitar Rp11,6 miliar. Efisiensi ini, kata Haris, terjadi karena beberapa anggaran seperti sewa kendaraan ditanggung APBN, debat calon hanya dilakukan satu kali karena hanya ada satu pasangan calon, serta penghematan pengiriman logistik ke Tambelan.
“Sisa anggaran sekitar Rp3,4 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),” ungkap Haris.
Sementara itu, Bawaslu Bintan juga melaporkan realisasi dana hibah sebesar Rp7,2 miliar dengan serapan mencapai 99,63 persen. Sisa dana yang tidak terpakai juga telah disetorkan kembali ke RKUD.
Bupati Roby mengingatkan pentingnya akurasi dan kehati-hatian dalam penyusunan laporan, agar kesuksesan di lapangan turut tercermin dalam administrasi.
“Ke depan, saya berharap sinergi antara Pemerintah Daerah, KPU, dan Bawaslu dapat terus terjalin dan meningkat. Kita adalah satu kesatuan yang harus saling mendukung demi demokrasi yang berkualitas,” pungkasnya.
Comment