Promo FBS
FBS Reliable Broker
Opini

Ketika Kegelapan Terjadi: Jangan Biarkan “Doa” Menutupi Akuntabilitas

86
×

Ketika Kegelapan Terjadi: Jangan Biarkan “Doa” Menutupi Akuntabilitas

Sebarkan artikel ini
Aksi himpunan mahasiswa, masyarakat dan beberapa LSM atau ormas di Kantor PLN Tanjungpinang, Jalan Bakar Batu pada hari Rabu (14/10/2026)./Ist

Oleh : Mori Guspian, Pimred dan Penanggung jawab 

Ujian Tata Kelola di Balik Pemadaman Listrik Total

Pada 12 Oktober 2026, pemadaman listrik total (blackout) yang tiba-tiba melanda Batam, Bintan, dan Tanjungpinang, berlangsung hingga 15 jam lamanya. Pabrik terhenti, toko-toko tutup, bahan pangan segar membusuk, peralatan elektronik rusak, komunikasi terputus, pasokan air terhenti—kota industri dan pariwisata yang selama ini dikenal sebagai “Gerbang Indonesia-Singapura” ini, dalam sekejap nyaris berubah menjadi “kota mati”.

Namun, menghadapi kerugian dan penderitaan nyata masyarakat, respons Gubernur Kepulauan Riau justru: meminta warga “mengambil hikmah” dan “berdoa” agar pasokan listrik segera pulih.

Sikap yang tercermin dari pernyataan ini patut direnungkan secara mendalam.

Tentu kita tidak menyangkal makna doa sebagai penghiburan spiritual, dan tidak pula menampik bahwa pemerintah mungkin sedang berkoordinasi di balik layar untuk perbaikan. Namun persoalannya adalah: ketika ikan dan daging di freezer warga sedang membusuk, ketika pedagang kecil kehilangan modal akibat pasokan es batu yang kosong, ketika perusahaan terpaksa memulangkan karyawan karena jaringan internet lumpuh, yang dibutuhkan masyarakat pertama-tama bukanlah penghiburan spiritual, melainkan pertanggungjawaban material dan jaminan kelembagaan.

Bencana ini bukanlah “bencana alam” yang tak terduga.

Berdasarkan informasi yang terungkap, penyebab pemadaman berasal dari gangguan sistem pembangkit utama di Pulau Batam, bahkan mungkin hanya akibat “kesalahan kecil” seperti seekor satwa liar yang masuk ke gardu induk.

Namun, mengapa sebuah “kesalahan kecil” mampu melumpuhkan seluruh jaringan interkoneksi Batam-Bintan? Justru inilah yang mengungkap kerapuhan sistemik yang mendalam: Batam sebagai satu-satunya sumber pasokan listrik bagi Bintan dan Tanjungpinang, kemampuan redundansi jaringan, isolasi sistem, dan respons daruratnya jelas masih jauh dari standar yang seharusnya dimiliki sebuah kawasan ekonomi strategis.

Pasokan listrik cadangan lokal di Bintan dan Tanjungpinang hanya mampu menutupi sekitar 30% hingga 40% kebutuhan, yang berarti begitu Batam mengalami “henti jantung”, daerah sekitarnya hanya bisa pasrah dalam posisi bertahan.

Persoalan yang lebih mendalam terletak pada absennya mekanisme tanggung jawab dan kompensasi.

Seruan gubernur agar warga “berdoa” dan “bersyukur” pada hakikatnya mengubah sebuah kegagalan tata kelola infrastruktur menjadi ujian terhadap ketangguhan spiritual masyarakat. Pergeseran wacana semacam ini berbahaya: ia menyiratkan bahwa risiko keandalan listrik seharusnya ditanggung bersama oleh masyarakat melalui “doa”, bukan diserap oleh operator dan regulator melalui investasi nyata, pemeliharaan, dan mekanisme akuntabilitas. Asosiasi industri seperti ASPARNAS Kepri telah menegaskan bahwa sesuai regulasi yang berlaku, pengguna berhak mendapatkan kompensasi atas penurunan kualitas layanan. Kerugian yang dialami sektor perhotelan, restoran, dan UMKM akibat pemadaman adalah nyata dan terukur. Satu kalimat “silakan berdoa” tidak akan mampu menggantikan satu pun kompresor atau server yang rusak akibat ketidakstabilan tegangan.

Yang lebih penting lagi, keandalan listrik berkaitan langsung dengan kredibilitas investasi suatu daerah.

Batam adalah salah satu kawasan industri dan perdagangan bebas terpenting di Indonesia. Kedekatan geografisnya dengan Singapura dan Malaysia seharusnya menjadi kartu as dalam menarik investasi asing. Namun, fluktuasi infrastruktur yang sering terjadi akan menggerus keunggulan ini dengan cepat. Sebagaimana dikatakan pelaku pariwisata lokal, ketika pasokan listrik paling dasar pun tidak mampu memberikan kepastian, maka sebesar apa pun promosi pariwisata dan presentasi investasi akan sia-sia belaka. Investor tidak hanya melihat insentif pajak dan potensi pasar, tetapi juga kepastian lingkungan operasional.

Sebagai penutup, “hari kelam” ini tidak boleh berakhir begitu saja dengan kalimat “ambil hikmah”.

Daripada mengimbau warga berdoa, pemerintah provinsi sebaiknya mendesak PLN Batam dan instansi terkait untuk memberikan laporan investigasi akar masalah yang jelas, jadwal perbaikan redundansi sistem, serta skema kompensasi bagi pengguna yang dirugikan. Publik berhak mengetahui: mengapa kegagalan satu komponen dapat menembus seluruh jaringan? Apakah ada jadwal pasti untuk rencana “penyapihan” listrik Bintan dan Tanjungpinang dari Batam? Dan bagi pedagang kecil yang bangkrut akibat pemadaman ini, siapa yang harus bertanggung jawab atas kerugian mereka?

Doa dapat menenangkan jiwa, tetapi akuntabilitas dan reformasi lah yang menyelamatkan mata pencaharian.

Comment