Promo FBS
FBS Reliable Broker
BintanSuara Kepri

Bintan Green Mangrove Gelar Diskusi Perizinan UMKM, DPMPTSP Bintan Hadiri dan Respon Aspirasi Pelaku Usaha

166
×

Bintan Green Mangrove Gelar Diskusi Perizinan UMKM, DPMPTSP Bintan Hadiri dan Respon Aspirasi Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini
Menjelajahi keindahan hutan bakau sambil belajar tentang jenis pohon, akar, serta menyaksikan satwa liar seperti ular, burung, berang-berang, monyet, hingga Kekah Bintan, Rabu (27/11/2025). /F: ist

Bintan, suarakepri.com — Bintan Green Mangrove mengundang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bintan dalam kegiatan dialog mengenai permodalan dan perizinan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pertemuan ini digelar untuk membuka ruang tanya jawab langsung guna mengatasi berbagai keraguan yang kerap dialami para pelaku usaha.

Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bintan, Pebrayendrik, yang hadir bersama timnya, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong UMKM berkembang melalui kemudahan layanan perizinan.

“Pemerintah sangat mendukung pengusaha UMKM, baik dari sisi perizinan maupun penanaman modal. Selama persyaratan lengkap sesuai jenis usahanya, tidak ada alasan izin tidak diberikan. Kami juga memastikan prosesnya dibuat mudah,” ujarnya.

Bersama Kabid Penanaman Modal DPMPTSP Bintan.

Mitra pendamping UMKM, Muhamad Sabri, selaku penghubung kegiatan, menyampaikan bahwa dialog terbuka seperti ini diperlukan agar pelaku usaha tidak salah langkah.

“Banyak UMKM ingin maju, tetapi masih ragu dengan aturan. Dengan difasilitasi bertemu langsung dengan dinas, mereka jadi lebih memahami apa saja yang harus dipenuhi,” kata Sabri.

Bersama Pajak Pratama Bintan.

Pemilik Bintan Green Mangrove, Khelle, menjelaskan bahwa pihaknya menginisiasi kegiatan tersebut sebagai dorongan terhadap keterbukaan informasi perizinan.

“Kami ingin ada keterbukaan antara pengusaha dan dinas terkait, terutama soal perizinan. Karena itu kami mengundang DPMPTSP melalui koordinasi dengan Muhamad Sabri yang selama ini mendampingi kami,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sejumlah persoalan di lapangan membutuhkan penjelasan langsung dari pemerintah.

“Kami butuh masukan dan saran agar pelaku UMKM tidak ragu menjalankan usahanya,” lanjut Khelle.

Bintan Green Mangrove berkunjung ke Disbudpar Bintan (08/10/2025)

Sebelumnya, pada 22 September 2025, Bintan Green Mangrove juga menerima kunjungan monitoring dan evaluasi langsung dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bintan, Arif Sumarsono, ST,. Dalam kunjungan tersebut pihaknya mengapresiasi komitmen pengelola dalam menjaga standar ramah lingkungan pada wisata Tour Mangrove.

“Boat yang digunakan tanpa kebisingan, tanpa asap, rendah emisi, dan bebas polusi. Ini penting untuk menjaga ekosistem serta keanekaragaman hayati di kawasan bakau,” tegas Arif. Ia mengingatkan bahwa perizinan wisata tirta pada aplikasi OSS tetap membutuhkan verifikasi lapangan sebelum ditetapkan.

Selain itu, Bintan Green Mangrove juga melibatkan Kantor Pajak Pratama Bintan dalam rangka memastikan kesesuaian pelaporan pajak dan retribusi daerah. Perwakilan Kantor Pajak, Ibu Cristin, hadir bersama tim untuk melakukan pendataan lapangan dan memastikan keselarasan data antara aktivitas usaha dan kewajiban perpajakan.

Khelle berharap rangkaian koordinasi dengan berbagai instansi tersebut memberikan kepastian hukum dan pedoman bagi UMKM dalam menjalankan usahanya.

“Kami menerima banyak masukan yang menjadi tolak ukur bagi kami sebagai pelaku UMKM. Karena itu, kami membutuhkan dukungan masyarakat dan instansi terkait agar ada kepastian hukum, perlindungan lingkungan, serta pembukaan lapangan pekerjaan bagi putra-putri daerah,” jelasnya.

Ia optimistis langkah ini dapat sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Comment