TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Sudah ada sekitar tujuh lokasi judi cingkoko yang telah digrebek oleh tim gabungan Satpol PP, Polres Tanjungpinang dan TNI pada Selasa malam (12/8). Diantara tujuh lokasi tersebut yang digrebek para tim terpadu seperti Ganet dua lokasi, Bintan Plaza, Lokalisasi Batu 15, Kijang Kencana III, Tanjung Unggat dan Suka Berenang.
Diantara tujuh lokasi tersebut, ada diantara aktivitas judi cingkoko yang masih berlangsung dan ada juga telah kosong.
Hingga kini belum diketahui beberapa lokasi secara resmi yang ditertibkan tim terpadu. Bahkan adanya tersangka atau tidak dari hasil pengerebekan ini pun belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. (AK47)
[sk]






Comment