Promo FBS
FBS Reliable Broker
GaleriTanjungpinang

Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran, Pj Walikota Serahkan Alat Pemadam Kepada Seluruh Kelurahan se-Tanjungpinang

2577
×

Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran, Pj Walikota Serahkan Alat Pemadam Kepada Seluruh Kelurahan se-Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Pejabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan saat menyerahkan salah satu alat Hidrat (pemadam kebakaran) kepada salah satu perwakilan kelurahan di Kantor DPKP, Suka Berenang, Selasa (26/9)./Angga

Tanjungpinang, suarakepri.com – Sebanyak 90 orang Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di 18 Kelurahan se-Kota Tanjungpinang resmi dilantik.

Mereka dilantik langsung Pejabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan, di Halaman Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tanjungpinang, Selasa (26/09) pagi.

Usai dilantik mereka langsung diberi pembekalan berupa peralatan tabung pemadam dan juga pelatihan mengenai penanggulangan dan bahaya kebakaran.

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan mengatakan bahwa pembentukan Redkar atau organisasi berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran ini merupakan intruksi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

“Saya berterimakasih kepada DPKP Tanjungpinang yang telah meneruskan amanat dari pak menteri dalam negeri untuk melantik dan membina relawan-relawan pemadam kebakaran ini,” ucapnya usai kegiatan.

Disisi lain, menurut Hasan Redkar saat ini memang sangat dibutuhkan di Kota Tanjungpinang, mengingat ada beberapa wilayah yang tergolong rawan kebakaran, karena padat penduduk.

“Di Kota Tanjungpinang saya rasa cukup rawan karena ada beberapa daerah-daerah seperti pelantar yang cukup padat penduduk,” ucapnya.

Untuk itu Hasan berharap relawan yang baru dikukuhkan itu faham dan dapat menjalankan fungsinya di masyarakat.

Selain itu, Hasan juga meminta kepada para relawan untuk dapat saling berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah.

“Relawan yang baru dikukuhkan dapat bersama-sama saling berkoordinasi baik bersama Lurah, Camat dan pemadaman kebakaran untuk menanggulangi kebakaran di Tanjungpinang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPKP Tanjungpinang Agustiawarman mengungkapkan bahwa sejatinya jumlah relawan yang akan dilantik menjadi Redkar itu berjumlah 180 orang.

“Karena akibat rasionalisasi dan lain sebagainya akhirnya disesuaikan hanya 90 orang,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Agus juga menjelaskan apa fungsi sebenarnya dari Redkar tersebut dimasyarakat, dimana mereka dibentuk bukan bertugas memadamkan kebakaran seperti petugas pemadam kebakaran.

Akan tetapi mereka sebagai pion terdepan dalam dalam hal melaporkan atau mengkoordinasikan segala macam terjadi kebakaran kepada DPKP.

“Selain pelatihan kita juga menyerahkan alat pemadam kebakaran Apar sebanyak 3 buah di setiap Kelurahan se-Kota Tanjunpinang,” imbuhnya.

Untuk diketahui berdasarkan data DPKP dari Januari hingga Agustus 2023, ada 89 kali peristiwa kebakaran di Tanjungpinang. Dengan persentase 75 persen adalah kejadian kebakaran hutan dan lahan.

(Angga/ Galery).

Comment