Promo FBS
FBS Reliable Broker
Nasional

Masyarakat OKU Sambagi Kantor KPK RI, Ternyata Laporkan Kegiatan Ini

2208
×

Masyarakat OKU Sambagi Kantor KPK RI, Ternyata Laporkan Kegiatan Ini

Sebarkan artikel ini
Inilah bukti laporan masyarakat Kabupaten OKU ke KPK dugaan Tipikor di daerahnya./F.Sri

Jakarta, SuaraKepri.com – Menindak lanjuti hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, beberapa orang warga asal Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan mendatangi Gedung Merah Putih, dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk membuat laporan.
Perwakilan masyarakat Kabupaten OKU ini mendatangi kantor KPK yang berada di Jalan Rasuna Sa’id, Kav C1 Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan, dengan modal sendiri.
Adapun berkas yang dibawa tersebut diantaranya kegiatan perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten OKU, pada saat Covid-19 melanda.
“Dengan nilai anggaran yang cukup fantastis, adapun besar anggaran tersebut sebesar Rp13 milyar lebih. Penggunaan anggaran inilah yang sudah kita laporkan dan hasil Audit BPK,” hal ini diungkapkan Windra Ali Agus, saat disabangi awak media melalui telpon seluler, Kamis (20/7/23).

Windra juga mengungkapkan bahwa dirinya berserta rekannya datang langsung ke Gedung Merah Putih ini untuk mempertanyakan, tindaklanjut laporan Pengaduan di KPK RI yang dilayangkan pada tanggal 9 februari 2023 yang lalu, yang telah terlegistrasi di KPK RI dengan No. surat 2023-A-00719.

“Kami hari ini kami , datang langsung ke gedung merah putih ini untuk memberikan keterangan, dan menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik KPK. Selain itu ada juga laporan terkait proyek normalisasi Danau Seketi yang diduga kuat fiktif, dimana kegiatan tersebut dianggarkan pada tahun anggaran 2021 satuan kerja dinas Pekerjaan Umum, bina marga dan tata ruang Kabupaten OKU serta melengkapi berkas kegiatan perjalanan dinas anggota DPRD OKU, pada saat jaman covid-19,” ujar Windra.

Windra juga menjelaskan, bahwa KPK RI sebelumnya menghubungi rekannya Heri jaya, agar segera untuk melengkapi alat bukti, proyek normalisasi Danau Seketi yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,9 Milyar, yang kedua mereka berharap kepada pihak KPK RI agar menerapkan pasal 4 UU tindak pidana korupsi.

“Dimana dalam pasal tersebut menjelaskan pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidana kepada para koruptor,” jelasnya.

Lanjut Windara, pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar membuka tabir dugaan korupsi di Kabupaten OKU sejelas-jelasnya, dalam hal proyek normalisasi Danau Seketi, yang diduga kuat fiktif tersebut.
“Dan kami meminta agar KPK RI mengungkap aktor intelektual dalam kasus tersebut,” tegasnya.

Sementara itu Heri Jaya, menambahkan bahwa, iya dan rekan – rekannya hari ini akan mendatangi Kejaksaan Agung RI, melalui jaksa muda bidang pengawasan kejaksaan agung RI, terkait laporan pengaduan kami, mengenai dana sewa rumah dan sewa kendaraan dinas DPRD kabupaten oku tahun 2020 dengan nilai sebesar Rp 7,7 milyar, dimana hal ini sudah lama kami laporkan juga, di Kejaksaan Negeri Baturaja Kabupaten OKU.

“Laporan pengaduan tersebut sudah kami Laporkan. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan, terhadap kami sebagai pelapor, makanya kami ke jamwas kejaksaan agung RI untuk meminta agar segera di lakukan penindakan atas laporan Tersebut,” sebut dia.

Lanjut Heri, dalam waktu dekat ini kami akan mengelar aksi unjuk rasa, di kantor KPK RI dan kejaksaan agung RI agar laporan kami, segera di proses sesuai dengan prosedur ketentuan hukum yang berlaku di negara Indonesia. Jangan sampai kasus-kasus seperti ini, terulang lagi di Baturaja kabupaten OKU. Jangan sampai bahwa menunjukkan Kabupaten OKU, adalah lahan subur bagi para koruptor.

“Kami menilai kasus normalisasi danau Seketi tersebut tumpang tindih dengan proyek pekerjaan oprit jalan lubuk batang menuju lekis Rejo, yang mana proyek tersebut adalah proyek dinas PU bina marga Provinsi Sumsel, makanya kami mendatangi KPK RI hari ini, agar beberapa kasus dugaan korupsi di kabupaten OKU agar dapat di usut sampai tuntas, dari kepala dinas PU bina marga yang lama, PPTK, kontraktor, pihak terkait serta aktor intelektual yang mana sudah kami tuangkan dalam surat mempertanyakan tindak lanjut pengaduan dan masukan surat laporan pengaduan terbaru yang di tujukan ke KPK RI dan kejaksaan agung RI,” pungkas Heri.

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan resmi dari KPK, maupun pihak yang telah dilaporkan. (sri/Tim)

Comment