TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal IV) Tanjungpinang kembali berhasil mengamankan dan menyita sebanyak 8715 barang antik yang merupakan bagian dari cagar budaya.
Hal ini dipaparkan oleh Danlantamal IV, Laksamana Pertama Sulistiyanto, SE, MSc, saat jumpai dalam konfrensi pers, di Mako Lantamal IV, Batu Hitam, pada hari Senin (22/9) sore.
“Selama satu minggu tim intel Lantamal IV, anggota BIN Kepri serta intansi terkait, melakukan penyeledikan di TKP (Caroline Ban, Ruko di Kampung Simpangan, arah Tanjung Uban Km.16 Bintan) Pada hari Minggu, tanggal 21 September 2014 pukul 13.00 Wib,” ceritanya.
Lanjutnya, tim intel lLntamal IV dan anggota BIN Kepri melaksanakan pemantauan terhadap TKP (yang diduga penampungan BMKT) pukul 14.30 wib.
“Pelaksanaan pengerebekan dan pengeledahan terhadap TKP (ruko milik A jek) Pukul 15.00 hingga 21.00 Wib. Dari pengerebekan ini dilakukan penyitaaan terhadap bukti untuk selanjutnya dibawa ke Mako Lantamal IV,” tegasnya.
Jumlah barang antik cagar budaya hasil sitaan berjumlah 8715, terdiri dari cangkir, guci kecil dan besar, mangkok serta barang antik lainnya yang diduga peninggalan dinasti kerajaan Cina.
“Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan dan penyidikan lanjutan terkait kasus ini terhadap orang-orang yang diduga terlibat. Untuk berapa orang yang akan menjadi tersangka, kita belum bisa menyebutkan karena ini terkait pemeriksaan dan pengembangan,” ungkapnya.
[sk]

Comment