TANJUNGPINANG, SuaraKepri – Geram uangnya tak juga dikembalikan, Andi Cori Patahuddin akhirnya melaporkan Purwanta, mantan Kepala Bidang Bina Marga, di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri ke Polres Tanjungpinang, pada hari Rabu siang (11/18).
Dengan membawa bukti dan didampingi saksi, Cori langsung membuat laporan secara resmi di SPK Polres Tanjungpinang. “Saya sudah memberi tenggang waktu yang cukup lama, tetapi belum ada juga kejelasan pengembalian uang saya tersebut. Makanya saya buat laporan sekarang ini,” ujar Cori saat diwawancarai wartawan saat akan melapor.
Adanya laporan Cori ini, dibenarkan oleh Ipda M Tavip, Kepala Jaga SPK Polres Tanjungpinang kepada wartawan.
“Benar, adanya laopran dugaan penipuan dan penggelapan oleh oknum pejabat di Pemerintahan Provinsi Kepri. Bagaimana tindak lanjutnya dapat dikonfirmasi kepada Kapolres Tanjungpinang atau Kasat Reskrim kita,” ungkapnya. (Harris)
[sk]





Comment