Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Serius Lanjut ke Ranah Hukum, Cori Akan Gandeng Pengacara

452
×

Serius Lanjut ke Ranah Hukum, Cori Akan Gandeng Pengacara

Sebarkan artikel ini
Cori saat membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan oleh oknum pejabat PU Pemprov Kepri.

Tanjungpinang, SuaraKepri – Serius menyeret ke ranah hukum para penerima uangnya untuk mendapatkan proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Andi Cori Patahuddin berencana akan mengandeng pengacara.

Ia bahkan telah melaporkan Purwanta, Kepala Bidang (Kabid) Bina marga, di Dinas pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri, ke Polres Tanjungpinang oleh Andi Cori, pada Rabu (18/11), atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 470 juta.

Sebelumnya Andi Cori telah berusaha menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Namun, tak menemukan itikad baik dari Purwanta.

“Kita tidak main-main dengan kasus ini, karena saya telah dirugikan sebesar Rp 470 juta. Bahkan saya juga berencana akan mengandeng pengacara untuk serius membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegas Cori pada SuaraKepri pada hari Kamis (19/11) melalui ponselnya.

Menangapi uangnya telah dibagi-bagi oleh Purwanta, mantan Kabid Bina Marga Dinas PU Provinsi Kepri, Cori bahkan kaget dan semakin geram.

“Kita tidak mau tahu, saya mau uang saya dikembalikan. Mereka sendiri telah mengakui ada menerima uang itu dan saya juga telah memberikan itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.Tetapi tidak jelas dan saya pun harus melaporkan karena dirugikan,” kata Cori.

Laporan ke Polres Tanjungpinang sendiri diterima dan ditandatangani Kepala SPK Polres Tanjungpinang, Ipda B Tavip.

“Laporan tersebut sudah kita terima untuk diteruskan ke penyidik Reskrim,” ucap Ipda B Tavip yang kerap disapa Bamed.

[sk]

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat