Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Pas Naik, Komisi II Akan Minta Klarifikasi Bagian Ekonomi Dan BUMD Tanjungpinang

458
×

Pas Naik, Komisi II Akan Minta Klarifikasi Bagian Ekonomi Dan BUMD Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
M Syahrial, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang – Adanya kenaikan pas masuk pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang akan memanggil pihak bagian Ekonomi Pemko Tanjungpinang dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang. Pemanggilan ini dimaksud untuk meminta klarifikasi terlebih dahulu terkait kerjasama dengan pihak Pelindo Tanjungpinang.

“Kita akan panggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terlebih dahulu dengan kedua pihak tersebut terkait kerjasama dengan Pelindo. Rencana hari Senin atau Selasa ini, pihak kita (DPRD Tanjungpina-red) juga sekurang-kurangnya ikut
mengetahui, karena BUMD perpanjangan tangan Pemko,” ujar M Syahrial, anggota Komisi II DPRD Tanjungpinag, Sabtu (11/2).

Kenaikan tarif pas pelabuhan ini, cukup kaget para anggota DPRD Tanjungpinang.

“Kita secara tidak langsung turut mendukung kerjasama antara Pelindo dan BUMD Tanjungpinang. Tetapi isi kerjasama dan keuntungan untuk pihak BUMD Tanjungpinang belum kita tahu secara rinci,” jelasnya.

Untuk selanjutnya, pihak DPRD Tanjungpinang juga akan memanggil pihak Pelindo Tanjungpinang. Karena kenaikan pas pelabuhan itu adalah kewenangan pihak Pelindo Tanjungpinang.

“Kalau memang harus ikut kita panggil, pihak Pelindo juga kita panggil. Sekurang-kurangnya mereka
menaikan pas pelabuhan harus ada sepegetahuan dewan, istilah ade assalamuallaikum lah cakap orang melayu. Karena yang dipungut uang rakyat kota Tanjungpinang, apalagi mereka masih melakukan pembenahan,” papar Iyai, sapaan akrabnya.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Maskurtilah Wahyu, anggota DPRD Tanjungpinang dari Partai Demokrat yang ikut kaget dengan kenaikan tarif ini.

“DPRD Tanjungpinang memang harus memanggil pihak terkait hal ini. Mereka harus menjelaskan adanya kenaikan ini dan komisi II yang membidangi hal ini yang harus memanggil mereka,” ujarnya.

Peppy Chandra, anggota komisi II DPRD Tanjungpinang merasa tidak keberatan adanya kenaikan tarif ini. Tetapi kenaikan itu harus sejalan dengan meningkatnya pelayanan yang diberikan.

“Tetapi pembenahan masih mereka lakukan, belum lagi selesai, tetapi tarif sudah akan naik pada 15 Februari 2017 nanti,” ujar melalui pesan WA salah satu awak media online.

Sementara Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang, Ade Angga menunggu laporan atau informasi dari Komisi II DPRD Tanjungpinang terkait hal ini.

“Kita tunggu informasi dari komisi II dulu, karena mereka yang membidangi terkait hal ini. Kalau tidak, coba awak hubungi para anggota Komisi II untuk mendapatkan konfirmasi maupun informasinya,” ungkapnya ketika dihubungi melalui ponselnya.

[sk]

Comment