Promo FBS
FBS Reliable Broker
BengkalisKriminal

652 Unit Hp Illegal dari Malaysia, BC Bengkalis Amankan dari Kapal MV. Oceanna 5

52
×

652 Unit Hp Illegal dari Malaysia, BC Bengkalis Amankan dari Kapal MV. Oceanna 5

Sebarkan artikel ini
652 Hp Ilegal dari Malaysia diamankan oleh Bea Cukai Bengkalis./Ist

BENGKALIS, suarakepri.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis berhasil melakukan penindakan terhadap sejumlah Handphone (Hp ) bekas ilegal dari Malaysia, yang masuk melalui Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Bengkalis.

Petugas Bea Cukai Bengkalis yang bertugas di Pelabuhan Internasional BSSR melakukan kegiatan pengawasan yang ketat atas kedatangan penumpang kapal MV. Oceanna 5 dari Muar-Malaysia, pada Sabtu 27 Juni 2016, sekira pukul 13.00 WIB.

Setelah di periksa, petugas menemukan 6 (enam) kotak mencurigakan yang dibungkus plastik warna hitam di atas troli tanpa penumpang yang membawa dan setelah ditunggu beberapa saat, tidak ada penumpang yang mengambil kotak tersebut.

Terhadap 6 kotak tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan x-ray dan berdasarkan image tampilan x-ray, 6 kotak tersebut berisi Hp, dan selanjutnya dilakukan penegahan dengan disaksikan awak kapal MV. Oceanna 5.

Hp bekas tersebut diduga sebagai barang impor yang tidak sesuai ketentuan. Setelah itu, seluruh barang hasil penindakan diamankan di Kantor Bea dan Cukai Bengkalis untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah, S.ST, Ak., S.M., M.M menyampaikan, bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, Petugas Bea Cukai Bengkalis berhasil mengamankan 652 unit Hp bekas merek Apple (iPhone) berbagai tipe.

Dari seluruh total perkiraan nilai barang tersebut mencapai Rp 4.095.873.798,00 (empat milyar sembilan puluh lima juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus sembilan puluh delapan rupiah).

“Dan ini mencegah potensi kerugian negara yang timbul akibat pelanggaran sebesar Rp950.242.721,00 (sembilan ratus lima puluh juta dua ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh satu rupiah),” ujar Kakan Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah.

Lanjutnya, penindakan ini merupakan bentuk upaya Bea Cukai Bengkalis untuk melindungi masyarakat Bengkalis dari barang yang tidak terjamin kualitas, keamanan, dan legalitasnya, sekaligus mendukung pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usahanya secara patuh.

Selain berpotensi merugikan negara, peredaran Hp atau telefon seluler bekas ilegal juga dapat menimbulkan risiko bagi masyarakat karena tidak adanya jaminan kualitas, keamanan perangkat, maupun asal-usul barang.

“Oleh karena itu, Bea Cukai mengimbau masyarakat agar membeli produk telekomunikasi dari sumber yang resmi dan memiliki legalitas yang jelas,” ungkapnya.

Tak hanya itu, dalam menjalankan salah satu peran Bea Cukai sebagai community protector atau perlindungan terhadap masyarakat dari barang impor ilegal, sepanjang tahun 2026 ini.

Bea Cukai Bengkalis telah melakukan 77 kali penindakan terhadap berbagai komoditi illegal antara lain narkotika, Hp bekas, pakaian bekas, sepatu bekas, sparepart bekas, rokok illegal dan MMEA illegal.

Bea Cukai Bengkalis akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pemasukan barang impor yang tidak memenuhi ketentuan dan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan dengan melaporkan dugaan kegiatan impor maupun peredaran barang ilegal melalui saluran pengaduan resmi Bea Cukai.

Dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Bengkalis tidak dapat optimal menjalankan perannya tanpa dukungan dan sinergi dari berbagai elemen.

Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan barang impor ilegal dapat berjalan secara efektif guna melindungi kepentingan nasional dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

“Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk melindungi masyarakat, mendukung perdagangan yang sehat, serta menegakkan peraturan di bidang kepabeanan,” tutupnya.

Comment