Tanjungpinang – Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) menangkap pejabat tinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang di kantornya Jalan Potong Lembu, pukul 10.00 Wib Jumat (17/2).
Oknum pejabat BUMD Tanjungpinang atau dikenal PT. Tanjungpinang Makmur Bersama ini diketahui pernah menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Dirut BUMD Tanjungpinang, berinisial S.
Saat ini tim OTT Polres Tanjungpinang sedang melakukan pemeriksaan dan pengeledahan dokumen terkait penerimaan pungutan liar (Pungli).
“Lagi diperiksa dan dikumpulin dokumen terkait OTT Pungli ini, mungkin waktu empat jam. Pungli ini terkait dengan kepemilikan lapak di pasar yang dikelola oleh BUMD,” ujar Kanit Buser Polres Tanjungpinang, Aiptu Fredi Simanjuntak yang turut turun dalam pengamanan Pungli.
Tetapi Simanjuntak enggan banyak berbicara terkait pengerebekan ini.
“Langsung ke Kapolres saja nanti, sebentar lagi beliau keluar usai memimpin pengumpulan barang bukti lainnya,” ungkapnya.
[sk]





Comment