Tanjungpinang – Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang yang Erman Zaruddin menyebutkan akan mengusahakan pemutihan izin terkait rumah ibadah yang belum mendapatkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), di Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang, Senin (23/10).
Erman mengungkapkan sebelum melaksanakan serah terima jabatan dengan kepala Kemenag yang lama Muhammad Nasir, dirinya sudah melaksanakan rapat koordinasi bersama Tokoh Lintas Agama yang ada di Kota Tanjungpinang.
“Ada beberapa PR yang saya dapatkan pada saat rapat koordinasi bersama Tokoh Lintas Agama, diataranya masalah rumah ibadah yang belum memiliki IMB,” kata Erman disela sela acara pisah sambut dengan kepala Kemenag yang lama dikantor Kemenag Kota Tanjungpinang.
Erman juga akan melaksanakan komunikasi bersama Dinas terkait untuk masalah pemutihan bangunan rumah ibadah yang belum memiliki IMB.
“Bangunan rumah ibadah yang sudah terbangun tapi belum memiliki izin akan kami usahakan kepada Dinas terkait untuk pemutihan,” katanya.
Pada masa kepemimpinan dirinya kedepan Erman juga akan menjalin kerjasama MOU dengan beberapa instansi diantaranya BNN dan pihak Kepolisian.
“Saya akan merubah cara pandang masyarakat kalau Kemenag bukan hanya peduli terkait keagamaan, tapi juga peduli dengan keamanan dan ketentraman masyarakat,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Erman juga mengatakan tujuan dari kerjasama tersebut hanya untuk kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang kedepannya.
“Saya tidak mau pegawai saya ataupun pelajar yang berbau Agama terjerat dengan Narkoba,” tutup Erman.
Penulis : Erial
Editor : Mori
[sk]




Comment