Promo FBS
FBS Reliable Broker
Breaking NewsNasionalTanjungpinang

Rokok Non Cukai Terus Beredar, Terindikasi Pembiaran Tanpa Tindakan

1854
×

Rokok Non Cukai Terus Beredar, Terindikasi Pembiaran Tanpa Tindakan

Sebarkan artikel ini
Tokoh Masyarakat (Tomas), Andi Cori Pattahuddin kembali menyoroti peredaran rokok non cukai di Provinsi Kepri yang telah merugikan Negara milliaran hingga triliunan rupiah, pada hari Selasa (28/2)./F.Iswandi

Tanjungpinang, SuaraKepri.com – Peredaran rokok non cukai atau tanpa banderol terus beredar bebas di wilayah pabean di Provinsi Kepri, khususnya Batam, Tanjungpinang dan Bintan sejak beberapa tahun terakhir.

Tetapi peredaran rokok non cukai ini terus bergulir, nyaris tidak ada aparatur hukum khususnya bea cukai yang bertindak dan terkesan membisu atau diindikasi ada perlakuan pembiaran.

Padahal kerugian negara akibat peredaran rokok itu diduga hingga triliunan rupiah. Dan, peredarannya sangat bebas hingga ke kedai runcit di segala lokasi.

Rokok tanpa banderol itu umumnya dijual dengan harga sekitar Rp10 ribu per bungkus. Seperti merek HD, OFO, REXO, HMind, RAVE, Manchester, Luffman, Ray dan Maxxis.

“Negara diduga mengalami kerugian hingga triliunan rupiah,” kata Andi Cori Patahuddin, aktivis masyarakat Kepri dalam konferensi pers di Tanjungpinang, Selasa (28/2/2023).

Cori, sapaan akrabnya tanpa ragu menyebut rokok haram itu bisa beredar bebas karena ada yang menjadi beking (backing) atau pelindung.

Karenanya, Cori minta kepada Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati di Jakarta turun tangan. Dan melakukan penindakan tegas.

Termasuk mengusut beking dibalik mulusnya peredaran rokok noncukai tersebut.

“Kami meyakini bahwa dibalik mulusnya peredaran rokok ada pihak-pihak tertentu yang membekingi,” beber Cori.

Jika Kemenkeu tak menanggapi permintaan itu, Cori akan datang langsung ke Kemenkeu. Tak cuma datang tapi membawa data peredaran rokok haram itu.(Iswandi)

Comment