Bintan, suarakepri.com – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pembinaan Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bintan gelar kegiatan dengan tema ”Partisipasi Organisasi Kemasyarakatan dalam Meningkatkan Partisispasi Politik untuk Mewujudkan Pemilu Berkualitas Tahun 2024”.
Kegiatan ini melibatkan 57 organisasi masyarakat (Ormas) se-Kabupaten Bintan di Bhadra Resort & Convention, Kamis (20/07) yang dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Bintan, Roby Kurniawan dengan dihadiri sebanyak 200 peserta.
Dalam kata sambutannya. Roby Kurniawan mengajak seluruh ormas untuk dapat bersama-sama mensukseskan pelaksanaan pemilu Legislatif dan Pilpres yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Februari 2024, serta Pilkada serentak seluruh Indonesia pada bulan November 2024 mendatang.
Menurutnya. Peran besar dan aktif dari seluruh organisasi sangat diperlukan, dimana dengan kehadiran ormas se-Kabupaten Bintan saat ini diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat.
“Dalam pemilu 2024 mendatang, diharapkan agar seluruh ormas yang hadir bisa menyatukan masyarakat dalam membangun kebersamaan yang dibalut Bhineka Tunggal Ika dan jangan sampai terpecah belah, perbedaan pilihan itu hal yang biasa,” pungkas Roby.
Senada dengan Bupati Bintan Roby Kurniawan. Kepala Badan Kesbangpol Bintan Muhammad Lukman juga menyampaikan agar ormas harus mampu menghalau perpecahan di tengah kehidupan masyarakat saat memasuki tahun politik. Ormas harus mengantisipasi perpecahan tersebut.
“Dukung mendukung saat Pilkada itu boleh saja, semua punya hak politik. Tapi, mari kita jadikan pesta demokrasi ini benar-benar pesta rakyat dari rakyat untuk rakyat dengan tujuan akhir untuk kesejahteraan rakyat,” ungkap Lukman pada saat diwawancarai.
Dilokasi. Salah satu Narasumber dari anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, Helianto menerangkan dalam materi yang dibawakannya tentang “Peran Strategis Ormas dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024” menyampaikan bahwa pemilu inklusif adalah pemilu yang memfasilitasi seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam mensukseskan pemilu serentak 2024.
“Partisipasi masyarakat memiliki peran yang strategis untuk mensukseskan pemilu, sebagaimana yang diatur dalam Peratutan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota,” papar Helianto.
Ditempat terpisah. Salah satu peserta dari anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) daerah Kepri di Bintan, Iim Suhari memberikan apresiasinya pada pelaksana kegiatan hari ini.
Menurutnya. Ada poin penting dari materi yang telah dibawakan oleh ketiga narasumber dari KPU Bintan, Bawaslu Bintan, dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisipol) Raja Haji, dimana dalam materi tersebut banyak membahas mengenai peran KPU dalam mensukseskan pemilu 2024, daftar pemilih tetap, penjelasan mengenai relawan, fungsi ormas, dan menegaskan Aparat Sipil Negara (ASN) dilarang berpolitik,
“Kami sangat mengapresiasikan pelaksanaan kegiatan pada hari ini. Dimana peran ormas sebagai bagian dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat lebih terarah dengan aturan yang telah ditetapkan, dan ormas wajib melaporkan jika ditemukannya pelanggaran oleh caleg kepada Bawaslu. Hal ini memang perlu untuk dilakukan agar terciptanya pemilu yang sehat dan adil,” ujar Iim.
Penulis : Thafan Casper

Comment