Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Lapas Kelas II A Tanjungpinang Over Kapasitas

1147
×

Lapas Kelas II A Tanjungpinang Over Kapasitas

Sebarkan artikel ini
KPLP Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Tama Surahman./F.Angga

TANJUNGPINANG, suarakepri.com – Jumlah narapidana di Lapas Kelas II A Tanjungpinang meningkat dari sebelumnya berjumlah 450 orang menjadi 600 orang narapidana.

Informasi ini diketahui dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Tanjungpinang, Tama Surahman, belum lama ini.

“Peningkatan itu terjadi dari sebelum lebaran Idul Fitri kemarin,” ucap Tama.

Dengan meningkatnya jumlah narapidana tersebut, Lapas Kelas II A Tanjungpinang, menurutnya, sudah mengajukan permintaan penambahan personil ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Penambahan ini untuk menyesuaikan jumlah narapidana dengan personel yang ada, dimana menurut aturan yang ada, 1 orang personel polisi penjara maksimal membackup 30 orang narapidana.

“Sambil menunggu permintaan kita diakomodir, para personel yang ada kita arahkan untuk senantiasa melakukan pendekatan secara persuasif kepada narapidana,” ucap Tama.

Untuk diketahui kapasitas maksimal Lapas Kelas II A Tanjungpinang sendiri hanya cukup menampung 350 orang narapidana. Sementara untuk jumlah personel yang ada saat ini hanya 34 orang.

“Dari 34 orang personel Rupam, kita bagi, 2 regu 9 orang dan dua regu lagi 8 orang. Tentu dengan kondisi saat ini tidak sebanding,” ungkapnya.

Penulis : Angga

Comment