TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang melakukan pemusnahan sejumlah barang terlarang hasil razia di dalam lingkungan lapas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas agar tetap kondusif.
Kepala Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Untung menyampaikan, pihak lapas menegaskan, melalui kegiatan pemusnahan tersebut diharapkan kondisi Lapas Tanjungpinang tetap aman dan terkendali. Dalam razia yang dilakukan sebelumnya, petugas masih menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk indikasi adanya narkoba.
“Dalam razia kemarin memang ditemukan barang yang diduga narkoba. Namun demikian, kami tetap waspada dan terus melakukan pengawasan serta penelusuran asal barang tersebut,” ujar pihak lapas.
Dari hasil pemantauan, barang-barang terlarang itu diduga masuk melalui berbagai celah, di antaranya dengan cara dilempar dari luar lapas maupun diselipkan dalam titipan makanan oleh pengunjung. Pihak lapas juga mengakui bahwa faktor kelalaian manusia masih menjadi potensi celah masuknya barang terlarang.
“Kami tidak menutup kemungkinan adanya kelalaian petugas. Oleh karena itu, pengawasan akan terus diperketat dan setiap informasi dari masyarakat maupun pihak terkait akan segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Terhadap warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran, pihak lapas akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 94 Tahun 2021. Sanksi tersebut antara lain berupa penundaan pemberian hak integrasi serta pembinaan lebih lanjut.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di kamar hunian warga binaan, termasuk di sejumlah titik yang rawan dijadikan tempat penyembunyian, seperti kamar mandi dan sudut-sudut ruangan.
Selain itu, barang-barang elektronik yang dilarang juga turut diamankan dan dimusnahkan sebagai bentuk komitmen lapas dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pelanggaran.
Pihak lapas menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.






Comment