Promo FBS
FBS Reliable Broker
AdvertorialLingga

DPRD Lingga Prioritaskan Ranperda Penting Untuk Pembangunan Daerah

112
×

DPRD Lingga Prioritaskan Ranperda Penting Untuk Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.I.P., memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi mengenai tiga Ranperda strategis, didampingi Bupati Lingga Muhammad Nizar, Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy, serta unsur Forkopimda dan anggota dewan lainnya, Selasa (10/6/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Lingga./Ist

Lingga, SuaraKepri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Hal ini tercermin dari digelarnya Rapat Paripurna DPRD Lingga pada Selasa, 10 Juni 2025, yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama DPRD Lingga, Daik.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.I.P., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting daerah, di antaranya Bupati Lingga Muhammad Nizar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, serta para tamu undangan lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan kuatnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Lingga.

Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian laporan gabungan komisi terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai sangat penting dan strategis untuk pembangunan daerah. Ketiga Ranperda tersebut adalah:

1. Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL)
2. Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak
3. Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika

Ketiganya mewakili sektor yang berbeda—ekonomi, sosial, dan keamanan—namun memiliki keterkaitan erat dalam menciptakan iklim daerah yang sehat, sejahtera, dan aman

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, menyampaikan bahwa keberadaan PKL adalah bagian dari denyut nadi ekonomi kerakyatan. Menurutnya, PKL telah berkontribusi nyata dalam memenuhi kebutuhan harian masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan menjadi bagian tak terpisahkan dari dinamika ekonomi lokal.

Namun demikian, lanjut Maya, penataan yang baik mutlak diperlukan agar keberadaan PKL tidak mengganggu ketertiban umum, lalu lintas, maupun kebersihan lingkungan. “Regulasi ini bukan untuk membatasi, melainkan untuk memberikan kejelasan ruang gerak, perlindungan hukum, dan arah pemberdayaan yang jelas bagi para PKL. Pendekatan yang diambil harus adil, humanis, dan solutif,” tegas Maya.

Sementara itu, Ranperda Kabupaten Layak Anak menjadi topik strategis yang mendapat perhatian serius. Bupati Lingga, Muhammad Nizar, dalam pidatonya menyebut bahwa pembangunan yang berkelanjutan tidak bisa dilepaskan dari upaya pemenuhan hak-hak anak.

“Anak-anak adalah generasi penerus yang harus mendapatkan perlindungan maksimal. Ranperda ini akan menjadi tonggak penting untuk memastikan setiap anak di Kabupaten Lingga tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan memiliki akses terhadap pendidikan serta kesehatan,” ungkap Bupati Nizar.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lingga pun menyepakati pentingnya penguatan kelembagaan perlindungan anak, pembangunan fasilitas ramah anak di ruang publik, dan penyusunan program-program inklusif yang melibatkan anak sebagai subjek, bukan sekadar objek pembangunan.

Ranperda ketiga yang dibahas tak kalah krusial, yakni tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika. Dalam laporan gabungan komisi, DPRD Lingga menekankan bahwa ancaman narkoba saat ini tidak mengenal usia, latar belakang sosial, maupun wilayah. Oleh karena itu, upaya pemberantasannya tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata.

“Pendekatan represif penting, tapi tidak cukup. Kita butuh pendekatan edukatif, preventif, dan berbasis keluarga serta komunitas,” terang perwakilan gabungan komisi DPRD dalam laporannya.

Beberapa strategi yang direkomendasikan antara lain adalah pelibatan aktif Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lingga, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga organisasi kepemudaan. Edukasi sejak dini di sekolah-sekolah dan kampanye bahaya narkoba secara masif menjadi langkah penting dalam membangun ketahanan sosial masyarakat terhadap ancaman narkotika.

Gabungan Komisi DPRD Lingga menyampaikan bahwa ketiga Ranperda ini hanya akan efektif jika didukung dengan sinergi lintas sektor. Misalnya, untuk Penataan PKL, dibutuhkan koordinasi antara Dinas Perdagangan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup, agar proses relokasi, zonasi, dan pemberdayaan berjalan sesuai rencana.

Begitu pula dengan Ranperda Kabupaten Layak Anak, implementasinya perlu ditopang oleh regulasi turunan yang mendetail, pelatihan bagi pendamping anak, serta pendirian pusat layanan terpadu untuk anak yang menjadi korban kekerasan atau eksploitasi.

Untuk pencegahan narkoba, sinergi antara aparat, masyarakat, sekolah, dan media sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam upaya pemberantasan narkoba.

Rapat paripurna juga menekankan pentingnya pelibatan aktif masyarakat dalam proses sosialisasi dan pengawasan pelaksanaan peraturan daerah. Ketua DPRD Maya Sari menyampaikan bahwa regulasi yang lahir dari aspirasi masyarakat, disosialisasikan dengan baik, dan diawasi bersama akan jauh lebih efektif dibandingkan aturan yang bersifat top-down.

“Peraturan yang baik bukan hanya yang tertulis di lembaran daerah, tetapi yang hidup dan dipahami masyarakat,” kata Maya Sari menutup sambutannya.

Senada dengan itu, Bupati Lingga juga menambahkan bahwa Pemkab Lingga siap mendukung penuh sosialisasi dan pelatihan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. “Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa wujudkan Lingga yang lebih tertib, aman, ramah anak, dan bebas dari narkoba,” tegas Nizar.

Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen laporan gabungan komisi kepada pimpinan DPRD. Dokumen ini akan menjadi dasar pembahasan dan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna berikutnya. Langkah ini menjadi bukti bahwa proses legislasi di DPRD Lingga dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai ketentuan tata tertib yang berlaku.

Melalui Rapat Paripurna ini, DPRD Kabupaten Lingga kembali menegaskan komitmennya untuk menghasilkan produk hukum daerah yang progresif, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Ketiga Ranperda yang sedang dibahas diharapkan dapat segera disahkan dan menjadi payung hukum yang kokoh dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Langkah-langkah yang ditempuh oleh DPRD dan Pemkab Lingga ini tidak hanya mencerminkan kepedulian terhadap isu-isu lokal, tetapi juga sejalan dengan semangat otonomi daerah yang memberi ruang bagi setiap daerah untuk tumbuh dan berkembang sesuai potensi dan kebutuhan masyarakatnya.

Dengan semangat gotong royong, partisipasi publik, dan sinergi antar lembaga, Kabupaten Lingga optimis mampu menghadirkan regulasi yang tidak hanya solutif, tetapi juga mampu mengangkat harkat dan martabat masyarakatnya di masa kini dan masa depan.

Penulis : Febrian S.r

Comment