Promo FBS
FBS Reliable Broker
Anambas

Plt Lurah Letung akui kekeliruan, pemilihan Rw 5 Akan di Ulang

433
×

Plt Lurah Letung akui kekeliruan, pemilihan Rw 5 Akan di Ulang

Sebarkan artikel ini
Pertemuan warga dan musyawarah terkait evaluasi pemilihan Ketua RW. 05 Kelurahan Letung di Kantor Kecamatan Jemaja./Yudi

Anambas, SuaraKepri.com  – Polemik pemilihan Ketua RW 5 di Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, akhirnya menemukan titik terang. Setelah sempat menuai sorotan warga, musyawarah yang digelar di Kantor Camat Jemaja menghasilkan kesepakatan bersama: hasil pemilihan sebelumnya dibatalkan dan akan dilakukan pemilihan ulang. Jumat (29/8/2025).

Sejumlah warga sebelumnya mempertanyakan mekanisme pemilihan yang dinilai belum sepenuhnya transparan. Ketua RT 02, Suherdi (Bujang), mengaku masih kurang mendapat penjelasan terkait tata cara pencalonan maupun aturan pemilih.

“Saya baru pertama kali ikut pemilihan RW. Setelah selesai, ada rasa janggal. Seharusnya semua proses dilakukan terbuka. Bahkan ada orang yang bukan domisili ikut memilih,” ungkapnya.

Tokoh masyarakat RW 5, Abas Abdurahman, juga berharap agar seluruh proses dapat berjalan lebih terbuka.

“Kami tidak ingin pemilihan RW menimbulkan perpecahan. Transparansi itu kunci agar hasil bisa diterima semua pihak,” katanya.

Dalam musyawarah lanjutan di Kantor Camat Jemaja, Plt Lurah Letung menunjukkan sikap terbuka dengan menyampaikan klarifikasi. Ia mengakui adanya kekeliruan dalam menentukan sikap saat pemilihan awal. Dengan penuh tanggung jawab, ia memutuskan untuk membatalkan hasil sebelumnya dan menyepakati pemilihan ulang.

“Saya menyadari ada hal yang perlu diperbaiki dalam proses pemilihan RW 5. Atas dasar kebersamaan, hasil pemilihan sebelumnya dibatalkan dan kita akan melaksanakan pemilihan ulang sesuai aturan,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Camat Jemaja, Edison, menegaskan bahwa persoalan yang muncul bukanlah kesalahan individu maupun intervensi pihak tertentu, melainkan lebih karena perbedaan pemahaman terhadap aturan yang berlaku.

“Pemilihan RW kemarin terjadi kesalahpahaman. Tidak ada salah siapa pun dan tidak ada intervensi siapa pun. Ini murni karena dalam pemilihan RT dan RW ada Peraturan Bupati yang harus benar-benar kita pahami. Tadi juga sudah disampaikan langsung oleh Plt Lurah Letung,” jelasnya.

Edison menegaskan bahwa pemilihan ulang ini murni upaya memperbaiki kekeliruan dalam proses sebelumnya, yang mungkin belum sepenuhnya sesuai prosedur atau kurang lengkap secara administrasi.n

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa untuk pemilihan ulang akan dibentuk panitia resmi melalui Surat Keputusan (SK) Lurah. Panitia tersebut akan melibatkan unsur kelurahan, kepala lingkungan, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT.

“Panitia akan mengumumkan kembali tahapan pemilihan RW 5. Penjaringan calon akan dibuka sesuai persyaratan dan peraturan yang ada. Semua warga di RW 5 akan diundang untuk memilih, dan RT juga akan mensosialisasikan ke warganya. Dengan begitu, prosesnya lebih tertib, transparan, dan bisa diterima semua pihak,” ujar Edison.

Keputusan pemilihan ulang disambut positif oleh warga. Mereka menilai sikap pemerintah kelurahan dan kecamatan yang berani mengakui kekeliruan serta memperbaiki proses adalah langkah penting untuk menjaga keharmonisan.

“Tidak semua pemimpin mau terbuka dan mengakui jika ada hal yang perlu diperbaiki. Kami apresiasi sikap bijak ini, karena lebih mengutamakan kepentingan bersama,” ujar salah seorang warga usai musyawarah.

Dengan adanya pemilihan ulang, masyarakat RW 5 berharap proses ke depan dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan demokratis. Semua pihak bersepakat agar momentum ini dijadikan pelajaran bersama demi menjaga persatuan dan kebersamaan warga Letung. (Yudi)

Comment