Anambas, SuaraKepri.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengawali tahun kerja 2026 dengan menggelar Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2026, Senin (5/1/2026), di Lapangan Apel Kantor Bupati Kepulauan Anambas.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dan dihadiri Sekretaris Daerah, seluruh kepala OPD, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas. Penyerahan DPA menjadi penanda dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah di tahun anggaran 2026.
Dalam amanatnya, Bupati Aneng menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum peningkatan kinerja pemerintahan, khususnya dalam hal disiplin aparatur, pengelolaan anggaran, dan kualitas pelayanan publik.
“DPA sudah diserahkan. Saya berharap pelaksanaannya berjalan baik dan tahun 2026 harus lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Aneng.
Ia menekankan bahwa seluruh ASN memegang peran strategis dalam menjalankan amanah negara dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kepulauan Anambas.
Bupati Aneng juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN atas kinerja dan dedikasi selama tahun 2025 dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Saya bersama Wakil Bupati dan Sekda mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah bekerja keras sepanjang tahun 2025,” katanya.
Terkait disiplin kerja, Aneng mengingatkan bahwa profesionalisme aparatur dimulai dari keteraturan dan tanggung jawab pribadi.
“Kalau kita bisa mengatur rumah tangga dengan baik, maka di kantor dan di lapangan kita juga akan bekerja lebih baik,” ujarnya.
Ia turut menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja sebagai bagian dari budaya disiplin ASN.
“Kantor adalah rumah kita bersama. Jaga kebersihan dan ketertiban,” tegasnya.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, Bupati Aneng secara khusus mengingatkan seluruh OPD agar mengedepankan prinsip efisiensi dan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran.
“Anggaran adalah uang rakyat. Harus digunakan secara efektif dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Aneng, pengendalian belanja daerah sangat menentukan kelancaran pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji, dan tunjangan ASN.
“Jika pengeluaran terkendali, TPP dan gaji bisa dibayarkan tepat waktu. Sebaliknya, pemborosan akan berdampak langsung pada stabilitas keuangan daerah,” katanya.
Bupati Aneng mengungkapkan bahwa utang daerah tahun anggaran 2024 telah berhasil dilunasi pada tahun 2025 berkat kerja sama seluruh perangkat daerah.
“Ini hasil kerja bersama, bukan kerja satu atau dua orang,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengakui adanya kebijakan pemotongan TPP sebesar 25 persen yang dilakukan sebagai langkah menjaga stabilitas keuangan daerah.
“Kami menyadari kebijakan ini tidak mudah, dan saya mohon maaf kepada seluruh ASN. Ke depan kita berupaya agar kondisi keuangan semakin membaik,” ucapnya.
Menutup amanatnya, Bupati Aneng mengajak seluruh ASN untuk menjalankan tugas dengan integritas dan tanggung jawab.
“Bekerjalah dengan hati nurani, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Tahun 2026 harus lebih baik dari 2025,” pungkas Aneng.
Penulis: Wan Wahyudi Arif Syah







Comment