Tanjungpinang, suarakepri.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Kepulauan Riau menolak wacana penempatan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu atau pembentukan kementerian khusus kepolisian.
Wacana tersebut belakangan mencuat ke ruang publik dan menuai beragam tanggapan. Sejumlah elemen masyarakat, tokoh, serta organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan menyatakan keberatan karena dinilai berpotensi mengganggu independensi Polri.
Ketua DPD GAMKI Kepulauan Riau, Iwan Pakpahan, menegaskan pihaknya mendukung Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat reformasi.
“Kami mendukung penuh Polri tetap berada di bawah Presiden secara langsung agar independensinya terjaga dan tidak terjadi intervensi dari pihak mana pun,” kata Iwan dalam pernyataannya, Sabtu (31/01).
Menurutnya, penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian dan berdampak pada stabilitas negara. “Polri di bawah kementerian atau lembaga lain akan melemahkan institusi Polri dan pada akhirnya melemahkan negara,” ujarnya.
Iwan juga menekankan pentingnya peran Polri sebagai institusi profesional dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif.
Sementara itu, Sekretaris DPD GAMKI Kepulauan Riau, Filemon Tambunan, menambahkan bahwa sebagai organisasi kepemudaan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, GAMKI mengajak seluruh elemen bangsa untuk memberikan dukungan moral kepada Polri.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kepercayaan terhadap Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban nasional,” kata Filemon.
GAMKI Kepulauan Riau meyakini bahwa Polri yang profesional dan independen dalam sistem ketatanegaraan yang sehat akan menjadi pilar penting dalam menjaga persatuan, keamanan, keadilan, serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Comment