BINTAN, SuaraKepri.com – Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan Periode 2024-2029 tengah melaksanakan Reses II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025. Kegiatan serap aspirasi ini berlangsung selama enam hari, mulai 2 hingga 7 Desember 2025, di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Di Dapil 2 yang mencakup Kecamatan Mantang, Bintan Pesisir, dan Tambelan, reses diikuti oleh tiga anggota dewan yang berasal dari tiga partai berbeda. Komposisi kursi dan perolehan suara di Dapil ini pada Pemilu lalu adalah:
· Partai Golkar: 2.427 suara (1 kursi) – diwakili oleh Ahmad Makruf (1.169 suara).
· Partai Gerindra: 2.083 suara (1 kursi) – diwakili oleh Hizqi Rahmawati (1.794 suara).
· Partai Demokrat: 1.716 suara (1 kursi) – diwakili oleh Rusli (1.165 suara).

Reses merupakan agenda wajib dan fungsi utama anggota dewan sebagai jembatan komunikasi antara lembaga legislatif dengan konstituen di daerah pemilihannya. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, mengawasi pelaksanaan program pemerintah daerah, serta menyosialisasikan kebijakan pembangunan yang akan datang.
Aspirasi Dominan Masyarakat Dapil 2
Berdasarkan pantauan di berbagai titik pertemuan di Dapil 2,sejumlah isu utama mendominasi aspirasi yang disampaikan masyarakat:
1. Infrastruktur Dasar: Masyarakat banyak menyuarakan kebutuhan perbaikan jalan lingkungan, pemasangan dan perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU), serta peningkatan kapasitas saluran drainase untuk mengatasi genangan dan banjir pada musim hujan.
2. Ekonomi dan Kesejahteraan: Aspirasi kuat datang dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian dan perikanan. Mereka mengusulkan pelatihan keterampilan, bantuan permodalan, serta perbaikan sarana dan prasarana pendukung.
3. Layanan Publik: Masyarakat di wilayah terpencil mengajukan permintaan penambahan fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas Pembantu (Pustu), serta peningkatan kualitas dan aksesibilitas layanan pendidikan.
Tindak Lanjut Aspirasi

Ketiga anggota dewan Dapil 2 menyatakan komitmennya untuk menampung dan mendokumentasikan semua masukan dari konstituen.”Silaturahmi dan dialog langsung ini adalah momentum penting untuk mendengar suara masyarakat. Aspirasi yang kami kumpulkan akan menjadi pokok pikiran dan bahan untuk interpelasi atau rekomendasi kepada pemerintah daerah,” ujar salah satu anggota dewan.
Aspirasi yang terhimpun nantinya akan dikompilasi dan dibahas dalam forum-forum di DPRD Kabupaten Bintan, untuk kemudian disampaikan sebagai masukan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan agar dapat diintegrasikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) atau program kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Pelaksanaan reses yang transparan dan partisipatif ini diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan pemilih, tetapi juga menjadi instrumen efektif untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Bintan berjalan secara merata, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di tingkat akar rumput, termasuk di wilayah Dapil 2.







Comment