Bintan, suarakepri.com – Ketua Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Kabupaten Bintan, Agel Hendri, akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik keberangkatan rombongan PDBI ke Yogyakarta dan Jakarta yang menuai perhatian publik sejak akhir November 2025. Perjalanan yang melibatkan sekitar 15 orang tersebut sebelumnya dipertanyakan karena dilakukan pada hari kerja serta menimbulkan dugaan ketidakterbukaan informasi.
Agel menegaskan bahwa tujuan utama keberangkatan adalah melakukan studi banding ke PDBI Kabupaten Bandung, daerah yang telah berpengalaman menjadi tuan rumah cabang olahraga Drum Band pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Ia menyatakan kunjungan tersebut penting sebagai bagian dari persiapan Porprov yang akan digelar di Kota Tanjungpinang.
“Kami belajar langsung dari daerah yang sudah pernah menjadi tuan rumah Porprov. Itu relevan untuk penguatan cabor Drum Band menjelang Porprov mendatang,” ujar Agel kepada suarakepri.com.
Menanggapi pertanyaan publik mengenai jumlah rombongan, Agel menyampaikan bahwa 15 orang yang berangkat merupakan seluruh pengurus resmi PDBI Bintan. Mereka terdiri dari Bidang Organisasi, Bidang Pimpres (Kejuaraan), dan Bidang Umum. Agel menyebut keberangkatan kolektif dilakukan agar tidak menimbulkan ketegangan internal.
“Pengurus kami ada 15 orang, dan semuanya diberangkatkan. Itu untuk menghindari kecemburuan sosial dan menjaga jiwa korsa,” jelasnya.
Isu terkait penggunaan anggaran juga menjadi perhatian masyarakat, terutama karena kegiatan tersebut menggunakan atribut resmi organisasi. Agel mengonfirmasi bahwa seluruh biaya studi banding ditanggung oleh KONI Bintan melalui anggaran APBD. Ia menegaskan kegiatan tersebut telah diketahui KONI dan akan dipertanggungjawabkan melalui laporan resmi.
“Anggarannya dari KONI dan keberangkatan juga sudah diketahui oleh KONI. Setelah kegiatan selesai, kami akan membuat laporan pertanggungjawaban,” kata Agel. Ia menambahkan bahwa gagasan studi banding merupakan inisiatif internal organisasi, bukan program wajib dari KONI.
Sorotan publik juga mengarah pada status beberapa peserta yang merupakan ASN, P3K, dan pegawai swasta. Agel menjelaskan bahwa seluruh peserta telah mendapatkan surat dispensasi dari organisasi serta izin dari atasan masing-masing.
“Semua yang berangkat membawa surat tugas dari PDBI dan surat izin dari pimpinan instansinya. Tidak ada yang berangkat tanpa izin,” tegasnya. Ia menyebut peserta berasal dari sejumlah instansi, seperti Dinas Pendidikan, Satpol PP, BPKAD, serta unsur swasta di Bintan.
Dalam konteks pembinaan organisasi, Agel mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari rencana memperkuat jejaring drum band di Kepulauan Riau. Ia menyampaikan bahwa hingga kini PDBI Provinsi Kepri belum terbentuk, sementara organisasi yang aktif hanya berada di Bintan, Tanjungpinang, Batam, dan Karimun.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan pengurus di kabupaten/kota lain untuk membahas Musprov dan pembentukan PDBI Provinsi Kepri,” ungkapnya.
Agel juga meluruskan isu yang berkembang mengenai peran pembina. Ia memastikan bahwa pembina PDBI Bintan telah mengetahui rencana kegiatan tersebut sebelum keberangkatan.
“Koordinasi dengan pembina sudah dilakukan dan beliau mengetahui kegiatan ini,” ujarnya.
Penjelasan tersebut disampaikan Agel setelah suarakepri.com melakukan upaya konfirmasi sejak 29 November hingga 8 Desember 2025. Sebelumnya, beberapa komunikasi untuk pertemuan tidak terlaksana dengan alasan kesibukan. Klarifikasi resmi baru disampaikan pada kesempatan berikutnya menyusul meningkatnya sorotan publik.
Dengan penjelasan tersebut, PDBI Bintan berharap polemik keberangkatan dapat terjawab dan fokus organisasi kembali pada pembinaan cabor drum band di daerah.
“Semua dilakukan untuk kemajuan drum band di Kepri, khususnya Bintan,” tutup Agel.





Comment