Lingga, SuaraKepri.com – Pengadaan aplikasi Sistem Informasi Absensi Pegawai Elektronik (Siap-e) yang dikerjakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, aplikasi absensi digital yang menelan anggaran Rp177.600.000 tersebut hingga kini hanya tersedia di platform Android, sementara versi iOS sama sekali tidak ditemukan, meski secara resmi tercatat dalam dokumen pengadaan.
Dalam data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dengan Kode RUP: 3720, secara tegas disebutkan bahwa paket Belanja Modal Software (Aplikasi) mencakup Pengembangan Modul HRD Aplikasi Absensi Digital Siap-e Manajemen Admin Android dan iOS. Namun Faktanya justru menunjukkan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pengadaan aplikasi Siap-e dilaksanakan secara asal-asalan dan terkesan hanya untuk menggugurkan kewajiban anggaran. Dengan nilai pagu yang cukup besar, kualitas aplikasi justru dinilai tidak sebanding, baik dari sisi fungsi maupun kemudahan penggunaan (user friendly).
Tidak adanya pembaruan substansial, ditambah absennya versi iOS, memperkuat pertanyaan publik: apakah proyek ini benar-benar dikerjakan sesuai kontrak, atau sekadar tercatat sebagai proyek yang “penting ada”?
Fungsi Diskominfo Lingga sebagai leading sector pengembangan teknologi informasi daerah pun dipertanyakan. Alih-alih menjadi motor penggerak transformasi digital pemerintahan, Diskominfo justru dinilai gagal memastikan keberlanjutan, kualitas, dan akuntabilitas aplikasi yang dibiayai dari uang rakyat.
Atas kondisi yang ada, publik mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan aplikasi Siap-e, termasuk menelusuri proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan aplikasi. Audit dinilai penting untuk memastikan tidak adanya penyimpangan anggaran serta menegaskan tanggung jawab pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lingga.
Jika alasan yang dikemukakan adalah “belum di-update”, maka alasan tersebut dinilai tidak masuk akal. Sejak peluncuran aplikasi Siap-e Tahun 2022 hingga Tahun 2026 yang artinya Lebih dari tiga tahun tanpa pembaruan menunjukkan lemahnya pengawasan dan pengelolaan. Pertanyaan mendasar pun mengemuka: dimana peran Diskominfo dalam menjaga mutu dan keberlanjutan sistem digital yang mereka kelola?
“Persoalan ini menjadi cermin buram pengelolaan digitalisasi pemerintahan daerah. Tanpa evaluasi serius dan keterbukaan informasi, pengadaan aplikasi berpotensi hanya menjadi pemborosan anggaran yang tidak memberikan manfaat nyata bagi aparatur maupun pelayanan publik,” tanggapan salah satu sumber kepada media ini.
Sementara itu, Kadiskominfo Lingga belum memberikan keterangan dan terkesan membungkam.
Penulis : Febrian S.r



Comment