Daek Lingga, SuaraKepri.com – Proses seleksi Direksi Perumda Air Minum Tirta Lingga periode 2026-2031 menarik perhatian publik karena menyangkut hajat hidup masyarakat dan kesehatan ekonomi daerah. Untuk memahami seberapa krusial jabatan yang diperebutkan oleh empat kandidat yang masuk proses seleksi saat ini, Fazli Idham Machzal (Tanjungpinang), Irfan Andaria (Dabo Singkep), Santi Aprianti (Dabo Singkep), dan Maudran Tarqi (Daik Lingga), penting untuk melihat kembali sejarah dan mandat perusahaan milik daerah ini.
BUMD Hasil Pemekaran
Perumda Air Minum Tirta Lingga berakar dari pemekaran. Dulunya, ia merupakan bagian dari PDAM TIRTA KEPRI (yang sebelumnya bernama Tirta Janggi Tanjung Pinang). Setelah Kabupaten Lingga dimekarkan pada tahun 2004, PDAM Lingga ikut dipisahkan pada akhir tahun 2006, dan pendiriannya disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) pada Juni 2010.
Kemudian, pada 30 Desember 2020, sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, PDAM Kabupaten Lingga resmi bertransformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Lingga melalui Perda Nomor 9 Tahun 2020. Perubahan status ini menekankan fleksibilitas manajemen dan orientasi bisnis perusahaan tanpa meninggalkan fungsi utama pelayanan publik.
Tiga Pilar Tujuan Perusahaan
Perumda Air Minum Tirta Lingga memiliki tiga tujuan utama yang menjadi landasan bagi kinerja direksi mendatang:
-
Pelayanan Kemanfaatan Umum: Menyelenggarakan pelayanan air minum kepada masyarakat yang memenuhi standar kesehatan, berkelanjutan, dan mempertimbangkan keterjangkauan daya beli.
-
Pendorong Ekonomi Daerah: Turut serta secara aktif mendorong pembangunan dan pertumbuhan perekonomian Kabupaten Lingga.
-
Kontribusi PAD: Memperoleh laba dan keuntungan yang sebagian akan menjadi pemasukan atau kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lingga.
Tiga pilar ini menunjukkan bahwa pemimpin Perumda tidak hanya dituntut mampu mengalirkan air, tetapi juga harus ahli dalam manajemen bisnis, tata kelola, dan memiliki sensitivitas sosial ekonomi.
Oleh karena itu, Tim Penguji dalam UKK mencari sosok yang memiliki keseimbangan antara pengalaman operasional (pelayanan dan infrastruktur) dan keahlian manajerial (GCG dan finansial), demi memastikan mandat Tiga Pilar Perumda Tirta Lingga dapat tercapai secara maksimal dalam periode 2026-2031.





Comment