Lingga, SuaraKepri.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Peduli Lingkungan dan Tata Ruang (LSM- PERANG) Kebupaten Lingga meminta Pimpinan Pemerintahan Setempat dapat membuka ruang pertemuan secara terhormat kepada Lintas Elemen Masyarakat, yakni Lsm, Organisasi Kepemudaan (OKP) maupun Tokoh Masyarakat Kabupaten Lingga dengan segera.
“Tujuan Pertemuan Terhormat tersebut adalah untuk Audiensi terkait adanya permasalahan menonjol akhir-akhir ini di Kabupaten Lingga”, ujar Ketua Lsm Perang Kabupaten Lingga, Hari Kurniawan, Minggu (12/02/23).
Yakni terkait, adanya Penindakan Penegakan Hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap Masyarakat Penambagan Timah, Kepastian Hukum Pertambangan Rakyat, Peran Kepedulian Pelayanan Pemerintah setempat dalam menyikapi Permasalahan tersebut.
Dapat juga diketahui bersama, bahwa dengan adanya factor tidak tercapainya Regulasi Pertambangan Rakyat yang di tangani Pemerintah, sehingga Masyarakat Kecil yang butuh Penghidupan Ekonomi masih saja melakukan kegiatan penambangan Timah yang disebut-sebut Ilegal Mining.
“Kita juga mendapat kabar adanya penindakan pengamanan kepada Lima orang Warga Penambang timah, tentunya hal ini telah menimbulkan rasa keprihatinan bagi sebagian besar layaknya Masyarakat Kepulauan Singkep. Untuk itu, Seyogyanya Bupati Lingga maupun Wakil Bupati Lingga dapat memfasilitasi Audiensi Kepada Lintas Element setempat”, kata Hari.
Semoga dengan Pertemuan Terhormat Lintas Element itu pula, maka tampaknya kepedulian Pemerintah setempat terhadap Masyarakat atas semua permasalahan yang ada dan akan dapat terkoordinasi dengan baik, sehingga terciptanya Win-win Solution (Penyelesian yang menguntungkan bagi semua pihak), terutama bag Masyarakat Kabupaten Lingga.
Bukankah Kondusifitas daerah terhadap segala hal adalah harapan semua pihak, baik bagi Instansi Pemeritah maupun Masyarakat.
“Seperti yang pernah saya sampaikan sebelumnya, Jangan sampai nasib Penambang Timah Tergadaikan Demmi Hukum. Semoga Pemerintah terus mampu bersinergi dengan mempertimbangkan hal-hal yang berkaitan dengan kearifan local”, Pungkas Hari.
Penulis : Febrian S.r







Comment