Natuna – Kabupaten Natuna yang kaya akan alam dan hasil lautnya, tetapi terakhir ini akan terancam berada dalam garis kemiskinan. Kabupaten Natuna yang biasanya sering mengekspor ikan ke luar negeri, terutama ke Hongkong, tetapi adanya kebijakan dari Kementerian dan Kelautan, hal itu tidak pernah lagi berlaku. Sehingga, mereka pun harus menjual ikan ke lokal atau daerah sendiri.
Bupati Natuna terpilih, Hamid Rizal meminta agar Kementerian Kelautan dan perikanan melonggarkan ketentuan yang mengizinkan kapal pengakut ikan masuk ke perairan Indonesia untuk membeli ikan hasil budidaya.
Menurut Hamid, saat ini banyak nelayan budidaya di Natuna yang mulai kehilangan pasar akibat kebijakan yang melarang kapal asing pengangkut ikan masuk ke Indonesia.
“Kredit macet para nelayan budidaya mengalami kenaikan dan banyak dari mereka yang tak bisa membiayai anak-anaknya bersekolah di luar daerah,” ujarnya belum lama ini.
Menurut Hamid, sebagian besar pembeli ikan hasil budidaya di Natuna berasal dari Hong Kong dan China. Dengan kebijakan ini, terjadi over supply ikan hasil budidaya di Natuna.
Sementara itu pada saat yang sama, tidak ada kapal dari Indonesia yang bisa mengangkut ikan dari Natuna ke pasar-pasar yang selama ini menjadi tujuan ekspor. Hal ini juga menjadi masalah tersendiri.
Untuk itu, Bupati Natuna berencana menemui Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti guna meminta pelonggaran kebijakan tersebut.
“Kami akan meminta solusi agar kebijakan tersebut bisa dilonggarkan,” jelasnya.
[sk]

Comment