Promo FBS
FBS Reliable Broker
Suara Kepri

Pemkab Bintan dan PLN Sepakati Kerja Sama Pemungutan Pajak Tenaga Listrik dan Pengelolaan PJU

284
×

Pemkab Bintan dan PLN Sepakati Kerja Sama Pemungutan Pajak Tenaga Listrik dan Pengelolaan PJU

Sebarkan artikel ini

Bintan, suarakepri.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan bersama PT PLN (Persero) menandatangani perjanjian kerja sama terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, pembayaran rekening listrik, serta pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Rully Agus Widanarto, Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang, di Ruang Pertemuan Bandar Seri Bentan, Kamis (9/10).

Bupati Roby mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari PBJT tenaga listrik. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan ketertiban administrasi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

“Terima kasih atas kehadiran dan dukungan semua pihak. Harapan kita bersama, langkah yang kita lakukan hari ini dapat memberi dampak positif bagi kemajuan serta pendapatan daerah,” ujar Roby dalam sambutannya.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Bintan dan PLN akan memastikan kelancaran penerimaan PAD dari PBJT tenaga listrik, termasuk menjamin pelunasan rekening listrik pemerintah daerah. Validasi data dan dokumen penerimaan pajak akan dilakukan melalui sistem web service yang dikelola oleh PLN agar lebih transparan dan akurat.

Terkait pengelolaan PJU, akan dibentuk Tim Survei Gabungan yang terdiri dari Bapenda, Dishub, Disperkim, dan PLN. Tim ini bertugas melakukan pengawasan, penertiban, serta pembaruan data titik PJU yang belum terdaftar sebagai pelanggan PLN. Langkah ini juga menjadi dasar untuk perencanaan pengembangan jaringan PJU di wilayah Bintan.

Selain meningkatkan efektivitas pengawasan, kerja sama ini juga akan memastikan seluruh energi listrik yang digunakan pemerintah daerah tercatat dan terukur melalui proses meterisasi.

“Ini salah satu upaya untuk menertibkan sistem sekaligus menggali potensi-potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap maksimal,” tutup Roby.

Comment