Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Ali Hosen : Anggota IAI Harus Memiliki STR

323
×

Ali Hosen : Anggota IAI Harus Memiliki STR

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG, SuaraKepri – Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Provinsi Kepri Drs. Ali Hosen, MSi meminta kepada pengurus yang telah dilantik bisa bekerja dengan baik,pengurus menggayomi anggota, pengurus menjadi contoh untuk anggota dan pengurus menjadi motor bagi kegiata-kegiatan anggota.

“Tentunya sejahtra anggota berpengetahuan,angota ber etika tentunya berkat profesi yang di miliki oleh anggota yaitu profesi apoteker,” ujarnya.

Rapat kerja cabang membahas tentang program-program kerja kedepannya dari pengurusan harus dimulai hari ini. “Dan ada tambahan kegiatan seminar tentang kecantikan dari dokter spesialis kulit dan kelamin,” jelasnya, yang juga Direktur Poltekes Tanjungpinang.

Berdasarkan amanat di UUD 35 di PP 51 yang banyak aturan terkait dengan propesi kesehatan yang sekarang.

“Peraturan itu ada terkait Surat Tanda Registrasi (STR), semua anggota sesuai aturan dan tenaga kesehatan harus berkompeten yang dimiliki,” tegasnya.

Tambahnya lagi, sertifikat ini yang kami dorong agar kota Tanjungpinang dan Bintan nanti ada tenaga kesehatan yang mengawasi, menjamin mutu dengan menggunakan obat, peredaran obat agar tetep rasional agar berguna untuk masyarakat.

“Harapan saya agar bisa mengayomi ke semua anggota,memberikan contoh ke anggotanya dengan cara menggupayakan anggota agar sejatera, selain tujuan eksternal dan membantu pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara paripurna,mengayomi, memberi contoh agar anggota sejahtera,” ungkapnya.(Harris)

[sk]

Comment