Tanjungpinang, SuaraKepri.com – Aktifitas penimbunan lahan di proyek penanggulangan banjir di Jalan Srikaton, RT 02/RW 07, Kampung Purwodadi, Kelurahan Pinang Kencana, Kota Tanjungpinang, terpaksa dihentikan oleh pihak penegak perda Satpol PP Kota Tanjungpinang tadi malam, Jum’at (19/4).
“Akibatnya jalan menjadi kotor penuh debu bertebaran dimana-mana sehingga menyulitkan bagi kendaraan untuk melewati ruas jalan dalam beraktivitas sehari- hari,” sebutnya.
Dilain pihak, salah seorang warga lainnya yang bermukim di Jalan Srikaton RT 02/RW 07, dengan nada yang sama keluhkan terkait aktivitas penimbunan yang memakai jalur fasilitas umum untuk beraktivitas setiap harinya.
“Jalan kotor dan berdebu, harus hati hati kita lewati jalan disini, mobil Truk sudah tiga hari lakukan penimbunan dilokasi proyek yang sedang dilaksanakan perkerjaanya,” keluh Yanto.
Menurut Yusri satpol PP kota Tanjungpinang, soal aktivitas penimbunan yang berlokasi Jalan Srikaton, telah kita hentikan buat sementara tadi malam. Sebab katanya, penghentian sementara aktivitas penimbunan tersebut berdasarkan laporan dari warga.
“Semalam bang, karena kotor dan adanya laporan warga,” tulis Yusri lewat pesan WhatsApp, Jumat (19/4/24).


Comment