Tanjungpinang, suarakepri.com – Sebelumnya, PT Pelindo mengeluarkan Surat Pengumuman Nomor PU.05.01/30/1/1/GM/GM/TGPI-25 yang menyatakan bahwa rencana penyesuaian tarif pas terminal penumpang Pelabuhan SBP Tanjungpinang dibatalkan setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat, Kamis (30/01/2025).
General Manager Pelindo Cabang Tanjungpinang, Tony Hendra Cahyadi, menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan kajian lebih lanjut terhadap aspirasi masyarakat.
“Menyikapi aspirasi masyarakat terkait rencana penyesuaian tarif Pas Terminal Penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura, dengan ini kami nyatakan batal,” tertulis dalam surat pengumuman tersebut.
Keputusan ini mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, serta aktivis yang turut mengawal aspirasi masyarakat.
Menurut Agus, keputusan ini sejalan dengan rekomendasi DPRD Tanjungpinang yang meminta agar kenaikan tarif tidak dipaksakan, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang masih dalam pemulihan.
Meski demikian, Agus menekankan bahwa kenaikan tarif bukanlah hal yang mustahil di masa depan. Namun, ia menegaskan bahwa peningkatan fasilitas dan pelayanan harus menjadi prioritas sebelum tarif dinaikkan.
“Kita harus realistis, mungkin kebijakan ini tidak akan dibatalkan selamanya. Namun, jika ingin menaikkan tarif, pastikan dulu ada peningkatan fasilitas dan pelayanan. Selain itu, sebaiknya kenaikan pertama kali diterapkan pada tarif internasional sebelum domestik,” ujar Agus Djurianto.
Para aktivis sosial dan ekonomi, termasuk Said Ahmad Syukri, yang kerap disapa SASJoni, mewakili Gerakan Bersama Rakyat (GEBER) mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mengawal hingga keputusan ini dibatalkan.
“Sebagai tolak ukur saya dan kawan-kawan di GEBER, kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang ikut mengawal kebijakan ini hingga akhirnya ‘batal’. Kami berharap ke depan, di bawah kepemimpinan H. Lis Darmansyah, S.H. dan Raja Ariza, Tanjungpinang bisa lebih maju lagi,” ungkap SASJoni.
Lebih lanjut, ia menyoroti tantangan besar yang akan dihadapi Pemerintah Kota Tanjungpinang ke depan, terutama dalam mengatasi defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp70 miliar.
“Kita harus bersama-sama bergandeng tangan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang meningkat. Mengingat tantangan ke depan semakin berat, maka sektor-sektor pendapatan harus kita dorong agar perputaran ekonomi di Tanjungpinang tetap berjalan,” tegasnya.
Pembatalan kenaikan tarif pas Pelabuhan SBP menjadi bukti bahwa suara masyarakat dapat memengaruhi kebijakan publik jika dikawal dengan baik. DPRD Tanjungpinang dan aktivis GEBER menegaskan bahwa kebijakan ke depan harus tetap mengedepankan keseimbangan antara peningkatan pelayanan dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan tantangan defisit anggaran yang besar, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berkolaborasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan daerah demi kesejahteraan bersama.
Comment