Tanjungpinang, SuaraKepri.com — Seorang Warga Binaan kasus Narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang bernama Agus Rianto (43) dikabarkan meninggal dunia di RSUD Tanjungpinang, pada hari Senin pagi (3/11/2025).
Informasi yang diperoleh media suara Kepri menyebutkan, sebelum meninggal dunia, usai olahraga bersama napi lainnya. Bahkan almarhum Agus diinfokan sempat ada dugaan mengalami kekerasan di dalam selama dititipkan di Rutan Tanjungpinang. Selain itu, terdapat dugaan adanya permintaan uang dari pihak tertentu di dalam rutan.
Agus Rianto diketahui sudah menjalani masa tahanan selama empat bulan. Namun, hingga kini belum ada kepastian terkait riwayat penyakit yang mungkin dideritanya sebelum meninggal dunia.
Kepala Rutan Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, melalui KPR, Dedy saat dikonfirmasi terkait kabar meninggalnya napi tersebut, membenarkan, ia menginformasikan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia pada pukul 10.00 Wib tadi.
“Tidak ada tanda kekerasan dari yang bersangkutan, kami pastikan tidak ada kekerasan. Karena selama ini kita menjaga kondusifitas antar para napi maupun para petugas agar tidak ada kekerasan. Untuk diketahui, almarhum tiba-tiba tumbang saat olahraga,” ujar Dedy ketika dihubungi media ini.
Staff humas Rutan Tanjungpinang lainnya, Agapendo menceritakan kronologis kejadian, almarhum (warga binaan asal Anambas) tersebut sedang olahraga, setelah itu dadanya terasa nyeri.
“Lalu dibawa ke klinik, kondisi beliau menurun lalu dibawa langsung ke RSUD Tanjungpinang, setelah itu ditangani di IGD, beberapa menit kemudian dikabarkan meninggal dunia pak,” ujar Aga melalui pesan WhatsAppnya.
Setelah itu, pihak Rutan Tanjungpinang menunggu keluarga yang bersangkutan dari Batam untuk menjemput jenazah. “Jenazah almarhum telah diserahterimakan kepada pihak keluarga dengan disertai barang-barang pribadi miliknya pak,” ungkapnya.

Comment