Promo FBS
FBS Reliable Broker
Galeri

Asep Nurdin dan Syarifah Helvisana Resmi Jadi Anggota DPRD Kepri

439
×

Asep Nurdin dan Syarifah Helvisana Resmi Jadi Anggota DPRD Kepri

Sebarkan artikel ini
Penyematan pin oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak

Asep Nurdin dan Syarifah Helvisana Resmi Jadi Anggota DPRD Kepri 13Tanjungpinang – Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak secara resmi melantik dan Asep Nurdin dan Syarifah Helvisana sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Apri Sujadi serta Herlianto dari Partai Demokrat dan Partai Hanura.

Pelantikan ini dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kepri yang dihadiri seluruh unsur pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur Kepri Nurdin Basirun serta sejumlah anggota DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepri, Selasa (22/3).

Dalam kesempatan itu, juga dibacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.21.938 Tahun 2016 tentang penetapan dan pengukuhan Asep Nurdin sebagai PAW anggota DPRD Kepri dan Nomor 161.21-939 Tahun 2016 tentang penetapan dan pengukuhan Syarifah Helvisana sebagai anggota DPRD Kepri yang dibacakan Sekretaris DPRD Kepri, Hamidi.

Asep Nurdin, Politikus Partai Hanura menggantikan Apri Sujadi dan Syarifah Elvizana, S.Sos politikus Partai Demokrat, menggantikan Herlianto menjadi anggota DPRD Provonsi Kepri, dengan masa jabatan Periode 2014-2019. Pelantikan itu, ditandai dengan penyematan pin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak kepada Asep Nurdin dan Syarifah Elvizana.

Mengawali Rapat Paripurna Istimewa, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak SH, membacakan sumpah dan janji anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, dan diikuti oleh anggota yang akan dilantik.

Jumaga mengatakan, pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Kepri Pengganti Antar Waktu (PAW) masa Jabatan 2014-2019, didasarkan pada Pasal 144 UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, atas pengunduran diri Apri Sujadi dan Herlianto sebagai anggota DPRD Kepri, dan telah diajukanua PAW anggota DPRD Kepri oleh Partai Demokrat dan Partai Hanura, serta telah keluarnya surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang PAW Anggota DPRD Kepri.

Jumaga dalam memberi ucapan selamat atas pelantikan Asep dan Syarifah, seraya berpesan, agar selalu bekerja dalam melayani masyarakat, sebagai penghubung masyarakat dengan Pemerintahan. Dan ia juga meminta agar anggota DPRD yang sudah di lantik tidak bermain dalam proyek apapun.

“Selamat atas pelantikanya (Asep dan Syarifah, Red), semoga selalu amanah dalam menjalankan tugas menjadi anggota DPRD Provinsi Kepri,” ucap wakil Gubernur Kepri yang turut memberikan ucapan selamat.

Sementara itu, Kepala Biro administrasi Pemerintahan Kepri, Misni, mengatakan bahwa anggota PAW yang sudah dilantik, akan langsung bekerja sebagai mana anggota DPRD Provinsi Kepri lainnya.
“Anggota DPRD Provinsi Kepri yang sudah di lantik, langsung sudah aktif bekerja sebagai mana anggota DPRD lainya,” tandasnya.

Dengan pelantikan dua anggota DPRD Kepri ini, selanjutnya jumlah anggota DPRD Kepri yang sebelumnya tinggal 43 orang saat ini penuh menjadi 45 orang.(Harris)

[su_slider source=”media: 18587,18586,18585,18584,18583,18582,18581,18580,18579,18578,18576,18577″ limit=”15″ link=”lightbox” target=”blank” width=”680″ height=”540″ autoplay=”8000″ speed=”5000″]

[/su_slider]

[sk]

Comment