Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Diberi Pelatihan, Petugas Kelurahan Dan Kecamatan Diharapkan Dapat Selesai Sengketa Tanah

342
×

Diberi Pelatihan, Petugas Kelurahan Dan Kecamatan Diharapkan Dapat Selesai Sengketa Tanah

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Penyelesaian masalah tanah sengketa masih menjadi salah satu tugas berat pemerintah, terlebih bila dihadapkan pada banyaknya kelalaian pada proses administrasi di masa lalu karena kurangnya kontrol dan pengawasan serta kurang mampunya SDM dalam penguasaan dilapangan.

Untuk meminimalisir hal tersebut agar tidak terjadi lagi dimasa sekarang dan yang akan datang, Bagian Keagrarian Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang menggelar Pelatihan Juru Ukur Bagi Petugas Pertanahan di Kecamatan dan Kelurahan yang dibuka secara resmi oleh Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH, Selasa (2/9).

Tujuan pelaksaan pelatihan ini, seperti dikatakan Abu Mansyur selaku Kepala Bagian Keagrariaan, adalah agar para petugas juru ukur tanah dapat memahami tata laksana pengukuran tanah secara akurat menggunakan GPS serta membuat peta lokasi.

Hal ini dimaksud agar tidak ada lagi tumpang tindih atas kepemilikan tanah. Karena, tanah sudah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat bukan hanya untuk tempat tinggal saja, namun juga untuk investasi.

“Dengan pelatihan bagi para juru ukur ini, dapat memberikan jaminan kepastian ukuran atas permohonan Alas Hak atas tanah dengan pengukuran yang memenuhi kaidah teknis kadastral dan kaidah yuridis yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Mansyur.

Wali Kota sendiri mengakui, sulitnya menyelesaikan permasalahan tanah sengketa dikarenakan banyaknya pemilik akan satu bidang tanah.

Hal ini, lebih lanjut dikatakan Lis, akibat lemahnya control dan pengawasan para aparat sehingga surat-surat tanah bisa begitu saja dipalsukan sehingga sebidang tanah bisa memiliki banyak Alas Hak.

“Kedepannya kita akan menggunakan format baru system Secure Printing dalam menerbitkan surat-surat tanah. Tujuannya agar tidak gampang dipalsukan,” ujar Lis.

Kegiatan pelatihan ini sendiri akan berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 2-4 September 2014 di Hotel Aston.

Adapun peserta pelatihan terdiri dari para petugas juru ukur di setiap kecamatan dan kelurahan dengan total peserta sebanyak 47 orang dan menghadirkan narasumber dari Badan Informasi Geospasial dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Kepri serta Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang.

[sk]

Comment