Tanjungpinang, SuaraKepri.com- Tim Buser Satreskrim Polres Tanjungpinang, akhirnya berhasil membekuk tiga dari lima komplotan perampok gudang sembako di KM. 8 Tanjungpinang yakni DR (33), HS (40), dan As (34). Ketiganya berhasil diamankan ketika sedang berada di dalam rumah masing-masing, sementara temannya yang berinisial Ht berhasil melarikan diri.
Menurut Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, berhasilnya penangkapan tersebut adalah pengembangan informasi dari tersangka Rn (35) yang sebelumnya habis babak belur dihajar masa.
“Atas informasi tersangka Rn yang sebelumnya babak belur dihajar dan diamankan warga, yang mengatakan keempat rekanya melarikan diri ke Batam. Selanjutnya, Anggota Tim Buser Satreskrim Polres langsung melakukan pengejaran ke Batam, dan membekuk tiga pelaku di Perumahan Taman Raya,” ujar Dwita
Selain berhasil mengamankan keempat tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa golok yang digunakan untuk mengancam pihak security gudang tersebut ,serta gunting besi dan kunci linggis sebagai alat untuk membobol.
Selain professional dan terorganisir baik, komplotan ini juga disinyalir sering berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak.
“selain professional, setelah berhasil merampok mereka akan membagikan barang hasil rampokannya lalu pergi ke daerah-daerah lain guna menghilangkan jejak” ungkapnya.
“Keempat pelaku akan kita jerat dengan Pasal 365 juncto pasal 363 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara, dan kami masih akan terus melanjutkan dan mengembangkan kasus ini.” lanjut Dwita.
[sk]







Comment