Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Dua PAW Anggota DPRD Kepri Dilantik

433
×

Dua PAW Anggota DPRD Kepri Dilantik

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG – Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak melantik dua anggota DPRD Kepri pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 melalui sidang paripurna Istimewa di kantor DPRD, Dompak, Senin (20/2).

Yakni PAW DPRD Fraksi Partai Golkar Almarhum Sofyan Samsir yang digantikan dengan Hj Raja Astagena dan PAW DPRD Fraksi partai Demokrat Erianto yang digantikan dengan Wan Norman Edi, masing-masing berasal dari dapil Natuna dan Anambas.

Dengan dilantiknya dua anggota DPRD tersebut, melengkapi komposisi DPRD Kepri menjadi 45 orang setelah selama ini hanya 43 orang.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak meminta agar dewan yang baru ini segera mengakselarasikan diri dengan fungsi dan tugas anggota dewan. “Saya minta agar tiga fungsi dewan dijalankan sebaik-baiknya. DPRD dan Pemerintah daerah adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam menjalankan pemerintahan daerah,” kata Jumaga.

Tak hanya menjalankan fungsinya, Jumaga kembali menekankan pantangan yang harus dijauhi para anggota dewan. “Tidak merangkap jabatan, tidak menyalahgunakan jabatan,”tegas Jumaga

Dengan begitu, dewan akan terbebas dari konflik kepentingan yang dapat mengganggu kinerjanya. Jika kinerja dewan baik, Jumaga optimis kedepan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif akan meningkat.

Sementara itu, kedua PAW yang dilantik yakni Wan Norman Edi dan Hj.Raja Astagena usai dilantik mengaku siap menjalankan tugas, fungsi dan kewajiban sebagai anggota DPRD Kepri.

“Insya Allah, kami akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Astagena.

Untuk diketahui, partai Golkar mengusulkan Hj. Raja Astagena menggantikan Sofyan Samsir yang wafat pada April tahun lalu. Astagena sendiri merupakan peraih suara terbanyak ketiga partai Golkar. Adapun peraih suara terbanyak kedua dipegang Raja Amirullah. Namun Amirullah batal dilantik karena masih menjalankan proses hukum.

Sedangkan Wan Norman Edi diusulkan partai Demokrat menggantikan Erianto yang dicopot karena tersandung masalah hukum. Wan Norman Edi merupakan peraih suara terbanyak kedua pada pemilu legislatif tahun 2014 yang lalu.

Baik Astagena dan Wan Norman Edi merupakan anggota DPRD asal daerah pemilihan Natuna-Anambas. Mereka akan menjadi anggota DPRD hingga 9 September 2019 nanti.

Comment