TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Kelangkaan sejumlah bahan pokok di wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan mendorong pelaku usaha dan distribusi untuk menyuarakan protes. Sejumlah distributor bahan pokok dan pelaku jasa ekspedisi Tanjungpinang-Bintan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (10/12/2025).
Mereka datang untuk menyampaikan keluhan dan meminta perhatian terkait kebijakan Bea dan Cukai yang dinilai memberatkan dan menghambat distribusi barang. Para pelaku usaha menilai kebijakan tersebut menjadi akar penyebab menipisnya stok berbagai barang kebutuhan pokok di pasaran dalam beberapa waktu terakhir.
Rombongan diterima secara langsung oleh Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua, beserta sejumlah anggota dewan lainnya di ruang rapat Komisi II, lantai 2 Gedung DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang.
“Kami menerima pengaduan dari para distributor dan ekspedisi mengenai kendala yang mereka hadapi. Kebijakan dari Bea Cukai yang dirasa tidak berpihak pada kelancaran distribusi barang, terutama dari Batam ke Tanjungpinang-Bintan, dikeluhkan sebagai pemicu kelangkaan,” ujar Rudy Chua saat dikonfirmasi.
Meski pertemuan masih berlangsung hingga berita ini diturunkan, sejumlah informasi awal mengemuka. Keluhan utama berkisar pada prosedur pemeriksaan dan penanganan barang yang dinilai berbelit-belit, memakan waktu lama, dan tidak konsisten. Hal ini mengakibatkan delay pengiriman yang signifikan, biaya logistik membengkak, dan pada akhirnya pasokan barang ke retailer dan pasar tradisional menjadi tersendat.
“Barang-barang seperti minyak goreng, gula, tepung, bahkan bahan mentah lainnya terlambat datang atau jumlahnya sangat terbatas. Ini langsung berdampak pada harga dan ketersediaan di tingkat konsumen akhir,” jelas salah seorang perwakilan distributor yang hadir, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya.
Komisi II DPRD Kepri, yang membidangi ekonomi, keuangan, dan perdagangan, menyatakan akan menindaklanjuti aduan ini secara serius. Rencananya, dewan akan memanggil pihak terkait, dalam hal ini Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di wilayah tersebut, untuk meminta penjelasan dan mencari solusi bersama.
“Kami memahami dampaknya langsung ke masyarakat, yaitu kesulitan mendapatkan barang dengan harga wajar. Fungsi pengawasan DPRD akan kami jalankan. Kami akan koordinasikan dengan eksekutif dan instansi terkait untuk segera mengurai simpul masalah ini,” tegas Rudy.
Kejadian ini kembali menyoroti tantangan logistik antar-pulau di Kepri yang rentan terhadap perubahan regulasi atau implementasi kebijakan di lapangan. Diharapkan adanya dialog tiga pihak antara asosiasi usaha, DPRD, dan Bea Cukai dapat menghasilkan kebijakan yang lebih aspiratif tanpa mengabaikan fungsi pengawasan negara.
Penulis: Angga







Comment