Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Paripurna DPRD Kepri, Pemprov Kepri Kembali Raih Opini WTP Ke-16 Berturut-turut dari BPK RI

9
×

Paripurna DPRD Kepri, Pemprov Kepri Kembali Raih Opini WTP Ke-16 Berturut-turut dari BPK RI

Sebarkan artikel ini
Anggota II BPK-RI, Daniel Lumban Tobing saat menyerahkan sertifikat WTP ke-16 kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad disaksikan oleh unsur pimpinan DPRD Kepri./Ist

Tanjungpinang, SuaraKepri.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (22/6/2026), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara resmi menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus mengumumkan bahwa Pemprov Kepri kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri, Haji Iman Sutiawan. Acara ini dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Emmy Mutiarini, jajaran Forkopimda, para anggota DPRD Kepri, sekretaris daerah, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan menyampaikan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan agenda rutin yang dilaksanakan BPK RI sebagai bentuk evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran. “Pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Iman Sutiawan.

 

Prosesi penyampaian LHP diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LHP BPK RI kepada Ketua DPRD dan Gubernur Kepulauan Riau.

 

Puncak acara terjadi saat Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing, mengumumkan bahwa Pemprov Kepri kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Pengumuman tersebut disambut tepuk tangan meriah dari seluruh peserta rapat paripurna. “Ini merupakan kali ke-16 yang diterima Pemprov Kepri,” tegas Daniel Lumban Tobing. Capaian ini sekaligus mempertahankan rekor opini WTP selama 16 kali berturut-turut yang telah diraih oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

 

Meskipun memberikan opini WTP, BPK RI tetap menyampaikan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian Pemprov Kepri ke depan. Di antaranya, perencanaan pendapatan dan belanja daerah dalam APBD Kepri Tahun 2025 dinilai belum sepenuhnya didukung dasar yang andal dan terukur sesuai kemampuan keuangan daerah. Kondisi ini turut dipengaruhi oleh gangguan likuiditas akibat pinjaman jangka pendek yang masih menyisakan kewajiban pembayaran sebesar Rp17,13 miliar. Selain itu, BPK juga menyoroti optimalisasi pendapatan daerah yang belum maksimal, terutama dalam hal retribusi daerah serta pemanfaatan aset dan ruang milik pemerintah provinsi. Auditor juga menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada sejumlah belanja modal yang berdampak terhadap pencatatan aset tetap.

 

Suasana rapat paripurna DPRD Kepri terkait WTP tahun 2025./Ist

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Emmy Mutiarini, serta seluruh jajaran auditor yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif. Ia juga memberikan penghargaan kepada tim penyusun laporan keuangan dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.

 

“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 untuk yang ke-16 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini merupakan wujud nyata sinergi, integritas, dan kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Ansar.

 

Gubernur Ansar menegaskan, capaian WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan, inovasi, dan penguatan tata kelola pemerintahan. “Keberhasilan tersebut harus mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih efektif, bebas dari praktik korupsi, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Gubernur Ansar memastikan bahwa seluruh temuan, rekomendasi, dan catatan yang diberikan oleh BPK RI akan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kepri. (ADV)

Comment