Lingga – Ternyata aktivitas Pertambangan Pasir Darat di Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Daek, Kabupaten Lingga ternyata menyeret oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Oknum ASN ini bernama Arlis Gazali diduga bertugas di Pemerintah Kabupaten Bintan.
“Di kepengurusan ada nama Arlis Gazali sebagai Direktur. Padahal yang bersangkutan statusnya PNS,” ujar Lis Banowati menyampaikan informasi ke Redaksi Suara Kepri, pada hari Kamis (27/7).

Selain nama Arlis Gazali, bertindak sebagai Direktur Utama adalah Catur Priyono dan pemegang dominan yakni Komisaris Utama dijabat Tri Supritoyo serta Azri sebagai Komisaris.
“Di perizinan IUP ini yang tak bernomor, Arlis Gazali memiliki saham sebesar 10 persen,” ungkapnya.
Sementara Kepala BKD Bintan dan oknum ASN bernama Arlis Gazali belum berhasil dikonfirmasi.
[sk]







Comment