Lingga, suarakepri.com – Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga akhir mengesahkan tiga kecamatan hasil pemekaran baru.
Pemekaran tiga kecamatan baru melalui Rapat Paripurna DPRD Lingga melalui pengesahan Rancangan Peratutan Daerah (Ranperda) menjadi Perda, pada hari Senin (15/01).
Paripurna Ranperda pemekaran kecamatan Bakung Serumpun, Temiang Pesisir dan Katang Bidare menjadi perda.
Bupati Lingga, Alias Wello berharap dengan pemekaran tiga kecamatan ini dapat lebih mempercepat pembangunan.
“Semoga telah dimekarkannya tiga kecamatan ini, dapat membantu percepat pembangunan dan memperpendek birokrasi. Warga akan lebih mudah mendapatkan pelayanan, tidak perlu lagi ke Senayang,” ujar Awe, sapaan akrabnya.
Mustazar sangat senang dan menilai pemekaran ini bagaikan kado besar awal tahun 2018 dari Pemkab Lingga untuk masyarakat kecamatan Senayang.
“Terima kasih banyak atas komitmen pak bupati untuk masyarakat kecamatan Senayang,” ungkap pria yang juga merupakan staff khusus Bupati Lingga.
Penulis : Ryan
[sk]







Comment