Tanjungpinang, suarakepri.com – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto mengungkapkan, uang retribusi parkir pada tahun 2017 belum mencapai target yang sudah ditentukan, yaitu 1,3 Miliar.
“Tidak mencapai target. Target retribusi parkir di tahun 2017 kan 1,3 Miliar, yang dapat direalisasikan hanya mencapai 1,1 Miliar sekian,” ungkap Bambang di ruangan kerjanya, Rabu sore (24/01/18).
Bambang mengatakan, salah satu penyebab tidak tercapainya target dikarena faktor cuaca, namun ini sudah melebihi kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya yang tidak mencapai 1 Miliar.
“Setiap juru parkir sudah di wajibkan menyetor sekian ribu/harinya agar tercapai target kita, namun karena salah satu faktor cuaca yang hujan, maka pendapatang parkir pasti berpengaruh. Jadi kasihan kalau kita harus meminta setoran yang tak sesuai pendapatnya,” tutur Bambang.
Bambang juga, menjelaskan bahwa meski pada tahun 2017 tidak mencapai target yang ditentukan oleh pemerintah Kota Tanjungpinang, namun pada tahun 2018 target retribusi parkir naik dari 1,3 Miliar menjadi 1,5 miliar.
“Pada tahun 2018 ini Pemerintah Kota Tanjungpinang menargetkan naik menjadi 1,5 miliar, dan kami dari pihak Dishup akan berusaha semaksimal mungkin agar terealisasi kan,” jelasnya.
Saat disinggung terkait melibatkan pihak ke3 untuk memegang tanggung jawab Retribusi parkir yang seperti di tempat-tempat lainya di Indonesia. Bambang sangat menyetujuinya jika ada yang mau.
“Saya sangat senang jika ada orang yang datang untuk menjadi pihak ketiga mengambil alih soal retribusi parkir ini, tapi harus bawa Proposal yang jelas serta harus memenuhi mekanisme syarat-syaratnya,” pungkas Bambang.
Penulis: Erial Saputra
[sk]







Comment